Hotel Kelas Melati Kemungkinan Dijadikan Kamar Isolasi Pasien Covid-19

Nur Endang Abbas, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra
Nur Endang Abbas

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Nur Endang Abbas menegaskan apabila kapasitas ruang isolasi pasien Covid-19 penuh dan angka terkonfirmasi terus meningkat. Hotel kelas melati kemungkinan juga bakal dimanfaatkan sebagai ruang isolasi pasien.

“Hotel melati rencana mengarah ke situ juga, tapi mudah-mudahan tidak. Ini dikarenakan tekanan pertumbuhan pasien yang begitu meningkat, tapi penanganannya juga sudah kita lakukan dengan baik. Tapi kita berharap tidak sampai ke situ,” ungkap Endang kepada awak media melalui sambungan telepon seluler, Selasa (22/9/2020).

Pemprov Sultra masih memiliki sekitar 20 kamar isolasi di kantor Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra yang sebelumnya telah disiapkan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.

Selain itu, Eks SMA Angkasa yang sebelumnya disiapkan sebagai rumah singgah pasien Covid-19 juga telah rampung dikerjakan dan siap untuk difungsikan.

Sementara ruang isolasi pasien Covid-19 di dua rumah sakit rujukan Covid-19 di Kendari, yakni RS Bahteramas dan RS Kota Kendari telah dinyatakan penuh.

Hal itu disebabkan, kasus positif Covid-19 di Sultra terus meningkat, sejumlah pejabat pemerintahan di Sultra pun terkonfirmasi positif. Olehnya pemerintah tengah menyusun strategi mengendalikan virus corona.

Mulai dari rencana, mengisolasi warga yang reaktif hingga pengadaan alat PCR di Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 yang ada di kabupaten/ kota di Sultra. Hingga saat ini pihaknya tengah menyusun aturan tersebut. Bila nantinya telah mendapat persetujuan oleh Gubernur Sultra, maka akan langsung disosialisasikan.

“Sementara saya rumuskan nanti sudah ditanda tangan baru saya share, karena ini kan masih dari bawah, dan masih di laporkan dan memang ini instruksinya harus kabupaten kota yang punya RS rujukan harus mengadakan alat PCR. Kemudian yang terkonfirmasi itu harus diswab dan ini sementara kita sedang menyusun surat itu,” ujarnya.

Sedangkan rencana mengkarantina warga yang reaktif, Endang mengaku, hal itu guna meminimalisir kemungkinan penularan virus. Sebab, katanya, isolasi mandiri pasca dinyatakan reaktif sangat tidak menjamin tidak terjadi penularan virus.

Tidak hanya itu, lanjut Endang, nantinya pihak Pemprov Sultra juga bakal mewajibkan para pemudik untuk menggunakan rapid tes antar daerah.

“Biasanya hanya satu atau dua pasien sehari, sekarang bisa 60 sampai 72 pasien, dan itu sudah tidak bisa kita tracking karena klasternya kita sudah bingung sudah menyebar di mana-mana,” kata dia.

Guna memenuhi kekurangan fasilitas kesehatan di Sultra. Pemprov Sultra telah bersurat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI serta ke pihak-pihak lainnya untuk meminta bantuan fasilitas kesehatan utamanya alat pelindung diri (APD) dan sebagainya.

Selain itu, untuk menghindari adanya penambahan jumlah pejabat lingkup Pemprov Sultra yang positif Covid-19, pihaknya kini rutin melakukan rapid tes ke seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov.

Catatan dari gugus tugas Covid-19 Sultra, sejak Minggu hingga Selasa 22 September 2020, Sultra mencatat 151 kasus baru yang tersebar di berbagai daerah di Sultra. Kota Kendari mencatatkan kasus terbanyak sebanyak 38 kasus, disusul Kota Baubau dan daerah-daerah lainnya di Sultra. (a)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Ilham Surhamin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini