DPRD Kendari Rekomendasikan Penghentian Pembangunan Perumahan di Watulondo

DPRD Kendari Rekomendasikan Penghentian Pembangunan Perumahan di Watulondo
HEARING - DPRD Kota Kendari melaksanakan hearing dengan warga BTN Graha Asri Kelurahan Watulondo. (Foto : M Rasman Saputra/ZONASULTRA.COM)

 ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari merekomendasikan pemberhentian pengembangan perumahan di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Rekomendasi ini dikeluarkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengembang perumahan di Kelurahan Watulondo, Senin (5/10/2020).

Selain itu, DPRD Kota Kendari juga merekomendasikan ke bagian hukum untuk mengkaji persoalan ini apakah sudah merugikan masyarakat. Jika benar merugikan, pihaknya meminta untuk diserahkan ke pihak yang berwajib.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, pihaknya melakukan RDP dengan pengembang perumahan ini setelah ada laporan dari warga BTN Graha Asri yang mengeluhkan terkena banjir dan menyisakan lumpur akibat pembangunan perumahan tersebut.

Salah seorang warga BTN Graha Asri, Budi Susilo menyatakan, BTN Graha Asri sering terkena banjir, namun banjir air diikuti lumpur baru terjadi setelah adanya pembangunan perumahan di sekitar tempat tinggalnya.

“Masyarakat di Graha Asri minta ke DPRD agar persoalan ini bisa disikapi. Sebab bukan hanya air yang masuk ke rumah warga, tetapi lumpur turut masuk ke rumah, hal ini terjadi setelah adanya pembangunan perumahan,” ungkapnya.

Menyikapi pernyataan warga, perwakilan pengembang perumahan Andri mengatakan pihaknya siap melakukan perbaikan di lingkungan warga, meliputi perbaikan drainase dan perluasan penampungan air. Perluasan penampungan air ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya lumpur ke rumah warga ketika hujan.

“Saya meminta waktu paling lambat awal November kami akan melakukan pembenahan. Kami saat ini tengah mencari pinjaman untuk membenahi drainase dan perluasan penampungan air,” tuturnya.

Sementara Anggota DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu menuturkan, harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Kendari akan persoalan ini. Sebab, banjir air beserta lumpur ini merupakan aktivitas yang menguntungkan satu pihak, tetapi merugikan banyak orang.

“Kita di sini tidak mau mendengar apakah pihak pengembang harus meminjam uang atau apa pun. Tetapi yang paling penting bagaimana persoalan yang dirasakan masyarakat sekarang bisa tertanggulangi,” ujarnya. (b)

 


Reporter: M Rasman Saputra
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini