ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Aliansi Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka kembali menduduki Kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka, Rabu (7/10/2020). Aksi kali ini merupakan aksi jilid ke tujuh mahasiswa menuntut Perusahaan daerah (Perusda) Kolaka.
Koordinator Lapangan (Korlap) Rahman Hidayat meminta pertanggungjawaban Bupati Kolaka, Ahmad Safei atas ucapannya (janjinya) saat menerima massa aksi pekan lalu Rabu 30 September 2020 untuk menghadirkan pihak-pihak yang terkait yakni BPJN Kendari dan Perusda Kolaka.
Mereka menilai Pemerintah Kabupaten Kolaka tidak mampu menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Perusda Kolaka yang menggunakan jalan umum dalam kegiatan hauling.
Tak hanya itu, perihal Bupati Kolaka yang tidak tahu menahu soal aktivitas dan pengelolaan aset Perusda Kolaka, oleh mahasiswa dianggap tak masuk akal. Padahal, Bupati Kolaka merupakan pembina Perusda Kolaka.
“Bapak Bupati Kolaka itu pembina, masa tidak tahu menahu tentang kegiatan Perusda Kolaka,” ujar Rahman Hidayat dalam orasinya.
Kata dia, dalam rekomendasi BPJN Kendari terdapat 15 point yang harus dipenuhi oleh Perusda Kolaka, diantaranya membersihkan jalan umum yang dilalui, menutup bak kendaraan, dan lainnya.
Mahasiswa menegaskan selama Perusda Kolaka belum melakukan kelimabelas point tersebut, maka aksi massa akan terus melakukan aksinya sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh Perusda Kolaka.(a)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki