ZONASULTRA.COM, RAHA – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Raihan quatrick atau keempat kalinya itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 yang dinilai baik.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha, Sulistiyono mengatakan penghargaan WTP tersebut diberikan atas prestasi daerah dalam mengelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ini prestasi luar biasa, secara out prinsip pengelolaan keuangan memenuhi kaidah akuntansi pemerintah pusat,” terang Sulistiyono, Kamis (15/10/2020).
Salah satunya pengelolaan aset daerah. Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa (DD) dan Dana Insentif Daerah (DID).
“Realialsi DAK fisik dan cadangan senilai Rp160 miliar dengan total yang tersalur Rp159 miliar, itu terbagi untuk 10 sub bidang. Semuanya sudah tersalur,” jelasnya.
Dana Desa senilai Rp124 miliar dengan total penyaluran hingga Oktober 2020 sebesar Rp99 miliar. Sisanya Rp25 miliar akan disalurkan pada tahap ketiga.
Selain itu, tata kelola tahun 2020, nilai Indeks Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA) seluruh satuan kerja mencapai 96 persen atau melampaui target.
Sementara Plt Bupati Muna, Malik Ditu mengatakan perolehan WTP ini merupakan kebanggaan, namun bukan tanpa catatan. “Ini harus jadi perhatian karena capaian ini tidak hanya untuk pengeloaan keuangan negara, juga karena tugas dan tanggung jawab Pemda,” ucapnya.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini semua anggaran di-refocusing. (b)