ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan jemput bola ke desa-desa untuk merekap warga yang belum memiki Kartu Tanda Penduduk Eletronik (KTP-el). Total ada 3 ribu warga Buton yang belum memiliki KTP-el.
Kepala Disdukcapil Buton Karim mengatakan, pihaknya melakukan perekapan bagi masyarakat wajib KTP di desa masing-masing, sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat Buton belum melakukan rekapan KTP-el. Sistem jemput bola diyakini efektif dalam melakukan pendataan di masyarakat.
“Saya sendiri turun langsung mendata warga yang sudah wajib KTP agar melakukan perekapan, sehingga saat ini kita hampir 100 persen warga telah direkap,” terangnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (22/10/2020).
Karim mengatakan, untuk target perekaman data kependudukan di setiap daerah minimal 98 persen per akhir November 2020 mendatang. Sehubungan dengan target, Disdukcapil Buton telah mencapai 95,50 persen dari target yang ditentukan.
Lanjut Karim, guna mencapai target 98 persen, terdapat kurang lebih 3 ribu masyarakat yang belum merekam KTP-el. Warga yang belum terekam tersebut diakibatkan banyaknya masyarakat yang keluar daerah tidak mengambil surat pindah, serta pada saat tim turun merekam warga tidak ada di tempat.
Ia berharap kepada warga Buton yang belum merekam agar segera melakukan perekaman di kantor Disdukcapil Buton, sehingga ke depannya tidak ada kendala di data kependudukan. (b)