Cegah Kekerasan terhadap Anak, DPPPA Kolaka Optimalkan Pelayanan

87
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Kabupaten Kolaka, Andi Wahidah
Andi Wahidah

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kolaka terus berupaya meningkatkan pelayanan perlindungan menyusul maraknya tindak kekerasan terhadap anak.

Sepanjang tahun 2020 ini, kasus kekerasan anak yang terlapor di Dinas PPPA sebanyak 20 kasus. Kebanyakan merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Angka ini mengalamipeningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana kasus terlapor sebanyak 15 kasus.

“Itu baru yang terlapor, masih ada yang belum terlapor ke kami,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Kabupaten Kolaka, Andi Wahidah ditemui di Aula SMS Berjaya, Selasa (27/10/2020).

BACA JUGA :  Rekomendasi DPRD untuk PT AMI Dinilai Tak Miliki Payung Hukum yang Tegas

Berangkat dari hal ini, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas berupaya menyelaraskan atau menyamakan persepsi tentang perlindungan anak terhadap tindak kekerasan. Tahun ini, Dinas PPPA bekerjasama dengan 40 Bhabinkamtibmas yang ada di Kolaka.

“Mudah-mudahan memberikan manfaat sehingga perlindungan anak ini semakin terasa di dalam setiap kejadian. Kita juga sudah membentuk Satgas PPPA hingga tingkat desa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan Pesantren di Kolaka, Ini Penjelasan Kedua Belah Pihak

Wahidah mengungkapkan, pelayanan yang diberikan mulai dari penjangkauan, pendampingan dan pengawalan kasus. Dengan melibatkan, tenaga medis, praktisi hukum, media massa, lembaga swadaya masyarakat, kepolisian, dokter, dan kementrian agama.

Dengan memaksimalkan pelayanan, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan manfaat bagi anak korban tindak kekerasan. Sebab menurut dia, kekerasan terhadap anak ini bukan hanya fisik saja, tetapi juga mental, emosional, dan ekonomi. (b)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki