PBM Tatap Muka di Kolut Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk penerapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Dikbud Kolut Muh. Idrus mengatakan, proses pembelajaran tatap muka belum diberlakukan karena harus melalui pertimbangan yang matang serta harus didukung semua pihak, salah satunya gugus tugas, serta ada peningkatan kapasitas kepada pengawas sekolah dan kepala satuan pendidik untuk memulai proses belajar mengajar (PBM)

Menurutnya, kema jadwal tatap muka tersebut pernah direncanakan awal Juni hingga September lalu, namun karena kasus pasien positif meningkat akhirnya ditunda.

“Dua kali kita menyurat ke tim gugus tapi sampai hari ini belum ada balasan yang pasti karena waktu itu banyak lagi yang kasus positif,” kata Muh. Idrus kepada awak zonasultra.id, Kamis (5/11/2020).

Dikatakan, persiapan skenario masuk sekolah tersebut sesuai petunjuk teknis (juknis) surat edaran dari Kementerian Pendidikan di mana harus ada ada persetujuan dari pihak tim Satgas Covid-19 setempat terkait satuan pendidikan yang layak melaksanakan pembelajaran tatap muka atau penutupan apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif.

Mengetahui sudah banyak pasien yang sembuh dari Covid-19, pihaknya akan kembali meminta rekomendasi PBM tatap muka. Dia menganggap proses belajar dari rumah selama ini kurang efektif karena masih banyak sekolah yang terkendala jaringan internet.

“Kesiapan sekolah itu harus juga ada persetujuan orang tua siswa, termasuk tim medis di tingkat kecamatan dan tingkat desa sebab hal itu menjadi tanggung jawab bersama. Jadi kalau ada informasi itu kita akan bermohon lagi,” terangnya.

Sementara Jubir Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kolut, dr. Syarif Nur mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut. Sebab, perlu ada sosialisasi berulang dan penegasan kembali bahwa kegiatan tatap muka bisa dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kita tunggu permintaan dari dinas kalau sudah memang layak maka kita buatkan rekomendasi, tapi beberapa persyaratan harus dilengkapi seperti ruang belajarnya dan sistem belajarnya semua harus standar protokol kesehatan,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini