ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mewajibkan seluruh peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 menyertakan hasil rapid test Covid-19 saat pemberkasan ulang.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Kolut, Rusnayani mengatakan, seluruh peserta wajib membawa hasil rapid test Covid-19 dari Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Kolut untuk antisipasi penyebaran virus tersebut.
“Semua peserta CPNS harus melengkapi surat pernyataan dan poin-poin pengumuman yang terakhir itu, termasuk kelengkapan rapid test dan bebas narkoba dari labkesda, serta tidak menjadi anggota pengurus partai politik,” kata Rusnayani kepada awak zonasultra.id, Senin (9/11/2020).
Dikatakan, hasil rapid rest reaktif tidak menggugurkan peserta, yang bersangkutan diminta melakukan uji swab melalui alat PCR sebagai tidak lanjut apakah peserta tersebut positif atau negatif.
“Kalaupun ada peserta yang reaktif kita minta tidak membawa berkas fisiknya ke kantor tapi dititip bisa, diwakilkan dan pesertanya diarahkan uji swab kemudian isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu,” bebernya.
Berdasarkan hasil pengumuman peserta CPNS yang lulus 30 Oktober lalu, dari 97 formasi CPNS di Kolut hanya 88 formasi yang terisi dan sembilan yang tidak terisi, di antaranya satu pengelola sistem informasi kependudukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil), satu pemeriksa keselamatan darat dinas perhubungan, empat ahli guru kelas, dan tiga dokter.
“Ada sembilan formasi yang tidak diisi kerena memang tidak ada pendaftarnya, jadi kita tunggu pemberkasan ulang peserta via online batas sampai tanggal 15 November ke depan,” terangnya.
Pihaknya meminta seluruh peserta sebelum melakukan penginputan untuk selalu mengikuti arahan sebab sewaktu-waktu ada perubahan.
“Jika peserta tidak melengkapi surat pernyataan atau salah satu berkas maka akan jadi pertimbangan dan bisa menggugurkan peserta itu sendiri,” ujarnya. (b)