ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Sempat terlambat dibahas, penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tahun 2021 akhirnya disepakati di saat batas waktu ketentuan berakhir alias injury time, Kamis (31/12/2020).
Terlambatnya pembahasan karena Pemerintah Kabupaten Buteng lamban memasukkan draf rancangan KUA-PPAS APBD 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alasannya, kendala jaringan sehingga ada keterlambatan penginputan berkas. KUA-PPAS APBD tahun 2021 mulai getol dibahas oleh pemerintah kabupaten bersama DPRD Buteng sejak 22 Desember 2020.
Usai rapat paripurna di sekretariat DPRD, Bupati Buteng, Samahuddin mengatakan tidak bisa mengokomodir semua usulan dari DPRD karena APBD mengalami penurunan akibat potongan anggaran penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah pusat.
“Belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir, karena rendahnya transfer pusat ke daerah dalam penyelesaian penanganan pandemi Covid-19 secara nasional, sehingga kita harus memprioritaskan kepentingan masyarakat dan melapangkan hati kita secara bersama-sama untuk penuntasan tahapan penyusunan anggaran tahun ini,” jelasnya saat memberi sambutan.
Oleh karena itu, Samahuddin meminta kepada DPRD agar tidak banyak mempreteli rancangan KUA-PPAS yang telah disepakati ketika dibahas menjadi Peraturan Derah (Perda) APBD tahun 2021. Sebab, dirinya yakin bahwa rencangan KUA-PPAS merupakan faktor paling penting dalam penyusunan pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui forum yang berbahagia ini, saya berharap agar persetujuan KUA-PPAS APBD Kabupaten Buteng tahun 2021 yang telah kita laksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan raperda tentang APBD,” ujarnya.
Data yang diperoleh zonasultra.id, besaran APBD tahun 2021 untuk Kabupaten Buteng hanya di kisaran Rp628 miliar – disebut lebih kecil dari tahun 2020. Di mana Dana Alokasi Umum (DAU) hanya di kisaran Rp320 miliar, sementara pada tahun 2020 DAU Buteng ada di kisaran Rp360 miliar. DAU adalah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebagai dana pembangunan. (b)
Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati