ZONASULTRA.COM, KENDARI – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah meresmikan peluncuran program bantuan tunai 2021. Sehubungan dengan ini, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta semua pihak di Sultra harus mengawasi dan rutin melaporkan progres program ini.
Gubernur Ali Mazi menyampaikan agar seluruh stakeholder termasuk masyarakat dan media massa turut menyosialisasikan, mengawasi, dan melaporkan penggunaan BLT dari para keluarga penerima manfaat, sehingga bantuan dapat digunakan secara tepat.
“Pihak mana pun tidak boleh melakukan pemotongan bantuan sosial ini dalam jumlah berapa pun dan untuk tujuan apapun. Masyarakat penerima manfaat dan media massa dapat melaporkannya kepada gubernur atau kepada kepolisian, agar pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gubernur Ali Mazi, Senin (4/1/2021).
Baca Juga :
20.400 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Sultra
Untuk diketahui, Program Bantuan Tunai 2021 di Provinsi Sultra, dari 17 kabupaten/kota, seluruh Keluarga Penerima Manfaat pada PKH, berjumlah 118.932 Kepala Keluarga (KK), dengan total bantuan berjumlah Rp37,4 miliar. Tiga kabupaten dengan serapan terbanyak adalah Konawe Selatan 15.011 KK, Muna 13.430 KK, dan Konawe 12.699 KK.
Sementara penerima Program Sembako (PS), terekapitulasi sebanyak 140.892 KK yang tersalurkan melalui PT. Pos Indonesia, Bank BNI, dan Bank BRI, dengan serapan terbanyak berada di kabupaten/kota: Kendari 17.713 KK, Konawe Selatan 15.503 KK, Muna 14.993 KK, Kabupaten Buton 14.137 KK, Konawe 11.951 KK.
Penerima Program Bantuan Sosial Tunai (PBST) tercatat berjumlah total 184.964 KK, dengan konsentrasi penerima terbanyak berada di kabupaten/kota: Muna 20.078 KK, Konawe 19.436 KK, Konawe Selatan 18.918 KK. (b)