ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berinvestasi di pasar modal kian populer di kalangan masyarakat. Keuntungan yang bisa dirasakan dari investasi produk-produk pasar modal ialah menjaga nilai dana agar tidak tergerus oleh inflasi.
Sebagai investor, Anda menanamkan sejumlah dana atau investasi di produk-produk pasar modal, tentu saja dengan harapan uang yang telah diinvestasikan dapat berkembang dan mengeruk keuntungan lebih banyak dibandingkan dengan menyimpan uang di bank.
Investasi tidak selamanya berjalan sesuai dengan harapan, investasi terkadang memiliki risiko mengalami kerugian. Sejauh apa kita sanggup menahan risiko ini dan tentukan tujuan investasimu. Risiko bukan untuk dihindari tetapi dikelola dengan diversifikasi investasi.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mohammad Fredly Nasution dalam rilis persnya pada Rabu (27/1/2021) mengatakan bahwa untuk berinvestasi, gunakan produk investasi yang sesuai profil risiko pribadi dan tujuan investasi. Investor jangan sampai terpengaruh dengan rayuan dari influencer/spekulasi/isu-isu/hoaks yang ramai di media sosial. Dia juga mengatakan investasi di pasar modal bisa menguntungkan, namun harus memperhatikan 8 hal.
Fredly menyampaikan 8 hal yang dimaksud dalam berinvestasi yaitu: 1. Kenali risiko pribadi dan buat tujuan investasi; 2. Jangan terpengaruh rayuan; 3. Bukan hasil utang; 4. Perhatikan aspek 2L (Legal-Logis); 5. Diversifikasi; 6. Monitor hasil investasi; 7. Disiplin; dan 8. Orientasi jangka panjang.
Sebagai pengetahuan tambahan, di pasar modal Indonesia ada yang namanya Bursa Efek Indonesia (BEI), ada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), ada juga Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), yang masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. (B)