BI Sultra Target 69 Ribu Pelaku Usaha Gunakan QRIS Tahun Ini

Kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bimo Epyanto
Bimo Epyanto

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan 69 ribu pelaku usaha menggunakan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) hingga akhir tahun 2021.

Kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bimo Epyanto mengatakan, sampai bulan Januari 2021sudah ada 33 ribu pelaku usaha yang menggunakan QRIS.

BI pun menargetkan akhir tahun 2021 akan ada peningkatan sistem pembayaran elektronifikasi mendekati 100 persen. Ini di karenakan sistem pembayaran ini cepat, mudah, murah, aman, dan handal.

Saat ini sudah ada 8 jenis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang launching dan sudah menggunakan QRIS. Ke-8 PAD itu di antaranya retribusi masuk ke pantai Nambo, retribusi sampah, retribusi parkir di pinggir jalan, retribusi kebersihan yang harapannya akan meluas ke seluruh penerimaan PAD lainnya.

“Tujuan dari program ini adalah untuk menjadi batu loncatan perluasan elektronifikasi transaksi terutama penerimaan pemerintah tidak hanya di kota Kendari tapi juga di kabupaten/kota yang sudah siap dan yang lebih penting di tingkat provinsi,” ujar Bimo saat di temui setelah memberikan sambutan di acara launching ETP dan pembentukan TP2DD kota Kendari di Pantai Nambo, Selasa (9/2/2021).

Lanjutnya, sistem pembayaran elektronik ini sangat mudah dan tidak perlu menginstal lagi aplikasi yang namanya QRIS, tetapi QRIS itu hanya suatu sistem yang di desain sehingga mudah di baca berbagai aplikasi.

Walikota Kendari, Sulkarnain mengungkapkan program ini lebih aman dengan sistem yang di rancang untuk menghindari kebocoran retribusi. Selain itu program ini juga sejalan dengan visi kota Kendari yaitu mewujudkan kota layak huni berbasis ekologi, teknologi dan informasi.

“Kalau di lakukan secara digitalisasi saya kira akan semakin rapi dan bisa kita pertanggung jawabkan kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat tidak perlu ragu, bayar saja pajaknya, bayar retribusinya, awasi penggunanya,” tegas walikota.

Lebih lanjut, Walikota menyampaikan bahwa dengan sistem ini masyarakat tidak perlu kemana-mana membawa uang, cukup top up di fasilitas yang sudah disediakan. Tidak ada administrasi sehingga semakin memudahkan masyarakat. (b)

 


Penulis : M11
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini