ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 70 warga lanjut usia (lansia) telah menjalani program rehabilitasi sosial guna meningkatkan kualitas masyarakat lansia di wilayah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Kolut Fatimah menjelaskan program khusus lansia tersebut masuk dalam Asistensi Lanjut Usia Terlantar (Aslut) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan tujuan agar lansia melakukan fungsi sosial secara wajar atau dapat berperan penuh di lingkungan masyarakat dan dapat terintegrasi dengan mudah oleh lingkungan sekitar.
Dalam program tersebut ditentukan klasifikasi dan persyaratan tertentu yang didata langsung oleh pekerja sosial (peksos). Mereka ditugaskan khusus untuk mendata lansia di wilayah kecamatan masing-masing. Pendataan ini dilakukan setiap tahun.
“Program ini melalui APBD, Kami baru mencatat sekitar 70 lansia sesuai data dari peksos di lapangan yang telah memenuhi persayaratan,” kata Fatimah kepada awak Zonasultra.Com, Rabu (17/2/2021).
Dikatakannya, meski ada beberapa data tambahan yang telah diasesmen oleh peksos namun yang menjadi kendala adalah keterbatasan anggaran di setiap tahunnya. Olehnya itu pihaknya mengelompokkan sesuai kriteria yang telah ditentukan sebab menurutnya kelompok umur lansia itu mempunyai tingkat kemiskinan yang tinggi.
“Ada beberapa kriteria seperti lansia produktif, lansia yang terlantar. Kalau masih produktif akan dibantu permodalan atau semacam bantuan peternakan melalui Lembaga Kesejatraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU),” ujarnya.
Ia berharap program tersebut dapat berjalan sesuai regulasi dan mengurangi angka kemiskinan di Kolut. Terkait besaran anggaran yang diterima setiap lansia, pihaknya belum mengetahui sebab adanya perubahan petunjuk teknis (juknis) di 2021 yang berbeda dari tahun sebelumnya.
“Lansia menerima bantuan dalam bentuk tunai, saya belum mengetahui berapa besaran di tahun ini, sebab sebelumnya sekitar Rp1,8 juta per tahun,” tandasnya. (B)