ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan rilis pada Senin (15/2/2021) lalu terkait profil kemiskinan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Selama periode September 2017 sampai September 2020 jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan sebanyak 4,16 ribu orang, yaitu dari 313,16 ribu orang pada September 2017 menjadi 317,32 ribu orang pada September 2020
Pengamat ekonomi Abdul Rahman farisi, mengatakan benar terjadi kenaikan angka kemiskinan di Sultra. Dia mengatakan bahwa saat ini di kota terjadi penurunan jumlah orang miskin sedangkan di pedesaan jumlah orang miskin bertambah.
“Data ini memberi konfirmasi bahwa jumlah orang miskin di perkotaan berkurang sebanyak 3,71 ribu orang sedangkan di pedesaan meningkat sebanyak 19,21 ribu orang. Hal ini bisa dikaitkan dengan dampak Pandemi Covid-19,” ucapnya melalui WhatsApp pada Rabu (17/2/2021).
Rahman mengatakan bahwa kemiskinan itu tarkait pendapatan yang merupakan fungsi dari produktivitas. Dia memberi penjelasan, jika angka kemiskinan di desa menuingkat artinya produktivitas masyarakat pedesaan terdampak Covid, sedangkan di produktivitas masyarakat kota bisa jadi kurang terdampak Covid-19 karena masih bisa memanfaatkan teknologi dalam melakukan aktivitasnya.
Terkait angka kemiskinan tersebut, Rahman mengatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) mesti memiliki instrumen yang berbeda atas masyarakat pedesaan dan perkotaan. Dua instrumen kebijakan ini harus disesuaikan dengan bagaimana pemerintah dalam mendukung produktivitas di pedesaan dan perkotaan.
Selain itu, Samsul Anam yang juga merupakan salah satu pengamat ekonomi di Sultra, mengatakan pengurangan kemiskinan adalah agenda utama pembangunan ekonomi seluruh dunia. Dosen di Universitas Muhamadiyah Kendari ini juga mengatakan otoritas pembangunan dunia merilis agenda bersama dalam skim Sustainable Develoment Goals (SDGs).
“Melihat urgensi agenda penurunan kemiskinan, maka pemerintah daerah perlu mencermati ulang capaian-capaian pembangunan tahunannya, terutama dalam menjawab seberapa baik program dan kegiatan yang mereka desain dapat memgurangi kemiskinan,” ucapnya melalui WhatsApp pada Kamis (18/2/2021).
Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
“Selama September 2019 – September 2020, garis kemiskinan naik sebesar 6,37 persen (dari Rp 346.466 per kapita per bulan pada September 2019 menjadi Rp 368.529 per
kapita per bulan pada September 2020),” ungkapnya melalui rilis BPS pada Senin (15/2/2021).
Dari hasil rilis tersebut, dikatakan bahwa jumlah penduduk miskin di Sultra pada September 2020 Meningkat mencapai 317,32 ribu orang (11,69 persen). Selama periode September 2017 sampai September 2020 jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan sebanyak 4,16 ribu orang, yaitu dari 313,16 ribu orang pada September 2017 menjadi 317,32 ribu orang pada September 2020.
Jika dilihat dari Maret 2020 sampai September 2020, jumlah tersebut meningkat hingga 15,5 ribu orang, sedangkan dari September 2019 sampai September 2020 jumlah penduduk miskin meningkat hingga 17,35 ribu orang. Dibandingkan Maret 2020, jumlah penduduk miskin September 2020 di daerah perkotaan turun sebanyak 3,71 ribu orang (dari 76,93 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 73,22 ribu orang pada September 2020), sedangkan penduduk di daerah perdesaan naik sebanyak 19,21 ribu orang (dari 224,89 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 244,10 ribu orang pada September 2020). (C)
Penulis : M11
Editor: Muhamad Taslim Dalma