
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diunjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Garda Muda Haluoleo (GMH), Senin (22/2/2021).
Unjuk rasa GMH tersebut terkait berbagai persoalan yang mereka duga terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari, yakni maraknya peredaran narkoba di wilayah lapas.
Koordinator aksi Ahmad Zainal mengungkapkan, Kalapas II A Kendari tidak layak memimpin. Pasalnya, banyak kasus penangkapan narkoba berasal dari wilayahnya. Pihaknya berharap agar kalapas segera dicopot dari jabatannya.
“Kami menilai Kalapas IIA Kendari tidak lagi layak memimpin dengan maraknya jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas,” jelas Ahmad Zainul dalam orasinya.
Pihaknya menduga adanya upaya permainan untuk mempermudah napi bebas dalam mengendalikan narkoba di dalam Lapas II A Kendari dengan syarat uang sogok.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Muslimin mengatakan, narkoba memang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Penyelundupan narkoba pada jaringan lapas dan rutan menjadi sasaran elit bagi pengedar narkoba dengan harga jual relatif mahal.
Muslimin mengatakan, pihaknya selalu melakukan pencegahan masuknya narkotika di dalam lapas. Misalnya, instruksi agar memperketat pengamanan dari dalam maupun luar lapas. Serta menginstruksikan setiap lapas untuk pemeriksaan bagi setiap pengunjung ketika ingin memasuki area lapas.
“Penindakan tegas berupa pemecatan dilakukan apabila ada petugas yang disinyalir terlibat dalam peredaran narkotika,” tutup Muslimin. (b)












