DPRD Kolut Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Ketua DPRD Kolut, Buhari
Buhari

ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melakukan pengawasan ketat terkait pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayahnya. Hal ini guna mengantisipasi kelangkaan dan adanya permainan nakal yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tingkat distributor hingga agen dan kios.

Ketua DPRD Kolut, Buhari mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan pendistribusian pupuk subsidi di wilayah Kolut. Hal tersebut sebagai bentuk pengawasan agar kebutuhan petani itu sesuai mekanisme dan peruntukannya.

Kata dia, sejauh ini pihaknya juga telah mendengar keluhan masyarakat saat menggelar reses beberapa waktu lalu. Dewan menemukan adanya kios atau agen yang menjual sistem paket yakni mewajibkan petani membeli nonsubsidi saat membeli pupuk subsidi. Selain itu, ada oknum nakal yang memberikan terlebih dahulu pupuk subsidi sesuai HET ke petani tapi kemudian dibayar lagi di belakang dengan harga tidak wajar dari standar HET.

“Pupuk tersebut sebagai urat nadi dan kebutuhan mutlak petani. Kita berupaya melakukan pengawasan seperti Forkopimda lainnya agar benar tersalur dengan baik tanpa ada kejanggalan,” kata Buhari kepada awak Zonasultra.Com, Rabu (24/2/2021).

Dikatakannya, larangan penjualan dalam paket tersebut sudah diatur Permentan Nomor 49 Tahun 2020, sehingga pihaknya mendukung penuh pihak distributor agar membuat imbauan atau larangan ke setiap kios agar petani mengetahui hal tersebut.

DPRD Kolut Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi“Alhamdulillah pihak distributor sudah menerima bahwa tidak ada lagi pembelian sistem paket seperti sebelumnya dengan cara menyebar spanduk larangan tersebut,” ujarnya.

Buhari menambahkan, untuk kuota pupuk bersubsidi saat ini pihaknya mengakui ada keterbatasan APBN. Namun ia berharap ada penambahan kuota dengan menyurat ke pihak PT Pupuk Indonesia agar kuota bisa mencapai 50 sampai 60 persen permintaan sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yakni 10 ribu ton.

“Dari permintaan kuota RDKK memang hanya dari 20 sampai 30 persen yang terpenuhi, itu jauh dari kebutuhan petani saat ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kolut, Mustamrin Saleh telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait dan menemukan bahwa penyaluran pupuk subsidi tidak merata di setiap kecamatan hingga ke desa meski dalam satu desa sudah ada kuota yang sudah ditetapkan. Hal ini kerap dikeluhkan petani.

“Dari hasil RDP itu, kita minta kios atau agen menyampaikan kepada petani bahwa ada stok pupuk yang masuk, kemudian distributor harus menyampaikan kuota masing-masing desa, serta tidak menjual pupuk dalam bentuk paket,” tandasnya. (B)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini