Video Plonco Mahasiswa UHO Viral, WR III : Tidak Ada Izin LDK

Video Plonco Mahasiswa UHO Viral, WR III : Tidak Ada Izin LDK
VIDEO VIRAL - Video Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Jurusan pendidikan ekonomi fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) viral akibat mempertontonkan adegan kekerasan. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Minggu (28/2/2021) di pantai Nambo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Video berdurasi 1 menit 48 detik yang mempertontonkan adegan kekerasan yang diduga dilakukan mahasiswa kepada mahasiswa baru angkatan 2020 viral di media sosial (Medsos).

Video perploncoan mahasiswa saat kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) pendidikan ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) pada Minggu (28/2/2021) di pantai Nambo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai banyak kritikan dan protes para warganet.

Video tersebut memperlihatkan puluhan mahasiswa baru angkatan 2020, laki-laki berbaring tanpa menggunakan baju dan perempuan yang berbaring terpisah dengan laki-laki di pasir pantai, sambil dipukuli dan ditendang oleh seniornya.

Wakil rektor bidang kemahasiswaan dan Alumni (WR III) UHO, Nur Arafah mengatakan kejadian itu sangat merugikan nama baik UHO maupun citra kegiatan kemahasiswaan di UHO. Dia juga mengatakan bahwa LDK yang berujung pada kekerasan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dan sementara sedang digali fakta dalam video tersebut.

BACA JUGA :  Rayakan Dies Natalis ke-4, Fakultas Farmasi UHO Gelar Berbagai Kegiatan

” UHO secara institusi tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan tersebut. Acuannya jelas ada dalam panduan UHO selama pandemi Covid-19. Apa yang terjadi di luar tanpa sepengetahuan institusi, kami kaget baru mengetahui setelah video itu viral dan tidak pernah mengizinkan,” kata Nur Arafah dalam konferensi persnya, Selasa (2/3/2021).

Pihak jurusan telah mengklarifikasi bahwa mereka tidak tahu mengenai masalah tersebut. HMJ pendidikan ekonomi tidak pernah mendapat izin dari kampus untuk melakukan kegiatan tersebut. Nur Arafah menyatakan bahwa birokrasi telah melarang, tidak hanya tertulis tetapi juga secara lisan, bahkan menjatuhkan sanksi.

Sanksi-sanksi dalam bentuk teguran, peringatan tertulis dan skorsing. Ia berjanji, akan menyelesaikan sesuai aturan UHO.

” Soal sanksi kami akan menindaklanjuti kemungkinan apakah ada pelanggaran sehingga ditempuh langkah-langkah sesuai aturan akademik. Kalau berkaitan dengan aspek di luar akademik atau keberatan silahkan melapor ke pihak yang wajib,” tegasnya.(B)

 


Penulis : M11
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini