ZONASULTRA.COM, RAHA – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) siap menjadikan Hutan Lindung (HL) Warangga sebagai hutan agroforestri.
Hutan Warangga nantinya akan dipadukan dengan tanaman kacang hijau yang merupakan tanaman jangka pendek dan akan dikelola oleh masyarakat.
Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan, pertemuannya dengan Menteri LHK membahas soal status HL Warangga yang akan diremajakan sebagai lahan agroforestri dan juga hutan taman kota.
“Ada keinginan besar untuk kembali menghijaukan hutan Warangga. Nantinya akan dijadikan sebagai hutan taman kota,” terang Rusman Emba, Kamis (4/3/2021).
Rencananya kata Rusman, di Hutan Warangga akan dibuat rest area untuk lokasi wisata dan lokasi penelitian.
Baca Juga :
Menteri LHK Bakal Canangkan Penanaman Jati Muna
“Hutan Warangga kata Bu Menteri sudah jadi ikon di dunia kehutanan. Makanya fungsi utama sebagai hutan lindung harus tetap dilestarikan,” tambahnya.
Selain di Warangga, program agroforestri juga akan dilakukan di Kecamatan Tongkuno dan Parigi. Di Tongkuno seluas 733 hektare dan di Parigi 500 hektare.
Kata Rusman, kunjungan Menteri LHK pada 8 Maret 2021 mendatang juga akan melakukan pencanangan program agroforestri di Hutan Warangga. (b)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati