Pemkot Kendari Deklarasikan Kelurahan Bersih Narkoba

110
Pemkot Kendari Deklarasikan Kelurahan Bersih Narkoba
DEKLARASI - Pemerintah Kota Kendari menggelar deklarasi dan pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Kadia, Jumat (5/3/2021). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Demi menciptakan Kota Kendari yang bersih dari narkoba, Pemerintah Kota Kendari menggelar deklarasi dan pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Kadia, Jumat (5/3/2021).

Deklarasi pernyataan sikap di antaranya berisi komitmen para lurah untuk membentuk pokja, satgas, dan pegiat anti narkoba di kelurahan masing-masing.
Juga akan melakukan edukasi terhadap masyarakat dan pendampingan warga yang membutuhkan pelayanan rehabilitasi. Selain itu, akan menjalin koordinasi dan komunikasi dengan aparat untuk pemberantasan narkoba di wilayah kelurahan masing-masing.

Setelah deklarasi pernyataan sikap, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Kelurahan Bersinar oleh Wali Kota Kendari, Kepala BNNP Sultra dan Lurah Kemaraya, Lurah Kadia, Lurah Sanua, dan Lurah Mandonga.

Kepala BNN Provinsi Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, berdasarkan fakta yang ada di lapangan, Kota Kendari harus diwaspadai karena telah menjadi sasaran kegiatan para bandar yang hanya memikirkan diri sendiri. Bahkan, 75 persen dari isi lapas, kata Brigjen Sabaruddin, adalah napi kasus narkoba.

BACA JUGA :  KUA PPAS 2020 Disetujui, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Masih Prioritas

“Ini bukan hanya perang BNN, tapi kita semua. Alhamdulillah kita punya wali kota yang merespon sangat baik kegiatan ini. Semangat untuk menyatukan pikiran dan perbuatan untuk perangi narkoba,” tambahnya.

Sementara Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi BNN Sultra dan BNN Kota Kendari serta lurah dan camat se-Kota Kendari yang bersemangat melakukan kegiatan ini.

“Semoga ikhtiar ini mendapat pahala dan balasan dari Allah SWT,” harap wali kota.

Ia pun mengaku sangat antusias menyambut program BNN agar generasi muda terselamatkan. Semangat ini harus dijaga, dipertahankan, ditingkatkan dan ditularkan sehingga pemahaman tentang bahaya narkoba bisa meluas.

“Secara nasional, 3,4 juta jiwa rakyat Indonesia terpapar narkoba. Di Kota Kendari, ada 2.178 kasus. Angka ini sangat memprihatinkan. Padahal seringkali data seperti ini hanya puncak gunung es. Faktanya, jauh lebih besar dari angka itu. Karena itu, aktivitas seperti ini jangan hanya sebatas seremoni,” ungkap Sulkarnain.

Ditambahkan, camat dan lurah harus memasukkan agenda pemberantasan narkoba dalam setiap aktivitas sehingga menjadi pemahaman bersama, agar peluang masyarakat yang terpapar bisa diminimalisir.

Wali kota juga berharap seluruh jajaran Forkopimda bersama-sama dalam mengatasi bahaya narkoba. “Saya sedih mendengar berita penangkapan bandar narkoba di wilayah kita. Memprihatinkan. Ada juga oknum aparat yang terlibat,” katanya.

Wali kota menekankan, semua harus menghadapi bersama-sama, tidak bisa kalau hanya satu pihak. Apalagi, bandar narkoba mampu berkamuflase. Hadir di masyarakat sebagai orang baik, berkontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan. Padahal kontribusinya itu adalah hasil perdagangan narkoba.

Atas nama Pemerintah Kota Kendari, wali kota menegaskan komitmennya untuk perangi narkoba bersama BNN Provinsi dan BNN Kota Kendari. “Kita punya anak yang tentu saja kita tidak ingin mereka terpapar narkoba. Karena itu kita tidak boleh lengah. Terus tingkatkan semangat dan ajak masyarakat menjadi bagian dari semangat ini,” tegasnya. (a)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati