ZONASULTRA.COM, RAHA – Tahun ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merealokasi dana transfer ke daerah untuk mendanai penanganan pandemi virus corona yang masih merebak hingga saat ini. Akibat kebijakan itu, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten Muna ikut dipangkas sebesar Rp20 miliar.
Berdasarkan surat edaran dari Kemenkeu, semua daerah di Indonesia akan dilakukan refocusing penggunaan DAU sekitar 8 persen dari anggaran tahun 2021.
Bupati Muna LM Rusman Emba membenarkan soal pemangkasan DAU sebesar Rp20 miliar. Ia menyebut untuk refocusing pendanaan penanganan Covid-19 dan vaksinasi.
Namun dirinya belum tahu pasti berapa DAU yang dipangkas tersebut. “Secara teknis saya juga belum tahu nilai pastinya. Nanti konfirmasi di keuangan,” kata Rusman Emba, Jumat (5/3/2021).
Rusman berharap pemotongan DAU itu bisa dikembalikan karena kondisi wabah hari ini yang sudah mulai membaik.
“Ada pernyataannya Presiden Joko Widodo pada Juni 2021 mendatang penerapan sekolah tatap muka akan dimulai. Mudah-mudahan ini tanda bahwa semua keuangan daerah akan normal kembali,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna, Amrin Fiini saat ditemui masih enggan mengomentari soal pemangkasan DAU Pemda Muna tersebut. “Saya belum bisa komentar. Jangan dulu ya,” ucapnya singkat. (b)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati