Stok Blangko KTP Elektronik di Mubar Aman

136
Kepala Disdukcapil Mubar, Burhanuddin
Burhanuddin

ZONASULTRA.COM,LAWORO– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan stok blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) masih aman dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan warga setempat.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Mubar, Burhanuddin saat ditemui di kantornya, Rabu (10/3/2021). Kata dia, berdasarkan data jumlah stok blangko KTP – El yang tersedia sebanyak 2000 keping.

“Alhamdulillah sampai hari ini, stok blangko KTP elektronik kita masih ada sekitar 2000 keping. Jadi stok blangko masih aman,” kata mantan Kadis Koperasi dan UMKM Mubar ini.

BACA JUGA :  Puluhan Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran di Mubar

Mantan Camat Tiworo Utara ini mengatakan meski blangko KTP elektronik masih aman, pihaknya juga mengusulkan penambahan blangko KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak mengalami kekosongan blangko.

Kata dia, untuk mencapai target 100 persen warga terekam dalam KTP elektronik, pihaknya gencar melakukan jemput bola dengan berkunjung langsung di desa-desa. Lanjut dia, belum lama ini pihaknya melakukan jemput bola dan perekaman KTP-el di dua wilayah yakni Kecamatan Maginti dan Tiworo Utara.

“Insyaallah kedepan jemput bola ini kita akan laksanakan. Agar masyarakat Mubar dapat ikut merekam dan mempunyai KTP-El. Kita kemarin jemput bola di wilayah pulau-pulau, karena akses mereka sangat jauh dari kantor kami. Jadi kami mempermudah masyarakat dengan turun langsung di lapangan melakukan perekaman dan antusias masyarakat sangat baik,” jelasnya.

BACA JUGA :  THR ASN, P3K dan DPRD di Muna Barat Cair Hari Ini

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar segera melakukan perekaman di Disdukcapil Mubar. Lanjut dia, di tengah pandemi Covid-19 ini pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, membatasi jarak dan mewajibkan warga memakai masker.(b)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Ilham Surahmin