Gubernur Sultra Naikkan Gaji Honorer K-2

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memutuskan menaikkan gaji pegawai honorer kategori 2 (K-2) yang bekerja di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov). Selain menaikkan gaji, Gubernur juga mengupayakan agar honorer K-2 ini dapat diangkat menjadi ASN.

Keputusan itu disampaikan Ali Mazi saat menghadiri acara Silaturahmi Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11/3/2021).

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menyampaikan bahwa jumlah honorer K-2 lingkup Pemprov Sultra per Januari 2021 sebanyak 941 orang. Jumlah ini berkurang 10 orang dari data tahun 2020 lalu sebanyak 951 orang.

“Sembilan orang pegawai honorer tersebut telah meninggal dunia, dan satu orang dinyatakan sudah tidak aktif lagi,” ujar Ali Mazi dalam rilisnya.

Dalam dialog dengan perwakilan honorer K-2, Ali Mazi menyampaikan gaji mereka dinaikkan dari Rp1 juta per bulan menjadi Rp1,5 juta per bulan. Sebenarnya pemprov berkeinginan menaikkan hingga Rp2 juta per bulan, namun anggarannya sangat besar dan berat bagi keuangan daerah.

Dengan gaji sebesar Rp1 juta per bulan, Pemprov Sultra membutuhkan anggaran sekitar Rp11,29 miliar per tahun. Dengan kenaikan menjadi Rp1,5 juta per bulan, pemprov mengeluarkan anggaran sebesar Rp16,93 miliar per tahun.

Sedangkan, jika dinaikkan hingga Rp2 juta per bulan, pemprov harus mengeluarkan Rp22,54 miliar per tahun. Angka ini dirasa cukup berat bagi pemprov.

Sebagai langkah konkret dari kebijakan itu, Gubernur telah melayangkan surat bernomor 814/6810 tanggal 29 Desember 2020 perihal Dukungan Pengangkatan Tenaga Honorer K-2 Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi ASN sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Surat ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan ditembuskan kepada Presiden, Ketua DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, dan Kepala BKN.

Di hadapan para pegawai honorer K-2 tersebut, Gubernur berpesan bahwa terlepas dari profesi kepegawaian apa yang nantinya akan disandang, baik PNS ataupun PPPK, mereka senantiasa harus profesional, memiliki nilai dasar, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

” Saya perlu mengingatkan kepada saudara-saudari sekalian, bahwa tantangan tugas yang dihadapi sekarang ini dan ke depan semakin berat dan kompleks, seiring dengan perkembangan dan dinamika masyarakat yang menuntut kita semua untuk menunjukkan kinerja profesional dan berintegritas,” kata Gubernur.

Untuk itu, Gubernur berpesan agar para honorer K2 terus meningkatkan kualitas diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan, terutama yang berhubungan dengan bidang tugas masing-masing, menajamkan motivasi kerja, dan senantiasa memperbaiki sikap.

Turut hadir dalam acara ini anggota Komisi II DPR RI Hugua dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sultra, di antaranya Asisten Bidang Administrasi Umum La Ode Mustari.

Selain itu, hadir pula Ketua Pembina Forum Honorer Kategori-2 (FHK2) Pusat Nur Baitih, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra Andi Melyani Kahar, dan ratusan pegawai honorer K-2 pemprov. (b)

 


Penulis: M11
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini