Menunggu Janji PT Vale Indonesia Membangun Smelter di Kolaka

CSR PT Vale Indonesia Dinilai Tak Tepat Sasaran, Abaikan Tenaga Kerja Lokal
Ketgam: UNJUKRASA – Masa dari ForsDa Sultra berunjukrasa menuju kantor DPRD Kolaka, Rabu (7/4/2021). Dalam orasinya, mereka menuntut kepastian pembangunan smelter PT Vale di kabupaten Kolaka. (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKAPT Vale Indonesia kembali mendapat sorotan dari organisasi masyarakat kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait komitmennya untuk membangun smelter di daerah tersebut.

Ketua Forum Swadaya Masyarakat Daerah (ForsDa) Sultra Djabir Teto Lahukuwi mengatakan, komitmen PT Vale yang berjanji untuk membangun smelter di blok Pomalaa belum juga ditepati sampa saat ini. Padahal, kata dia, janji perusahaan itu untuk membangun smelter telah digaungkan sejak tahun 2004 yang tertuang dalam dokumen Amdalnya.

PT Vale ini sudah dua kali melakukan penyusunan Dokumen Amdal yaitu pada tahun 2004 dan tahun 2018 dan sudah dua kali berjanji untuk mendirikan pabrik pengolahan bijih nikel. Namun faktanya sampai saat ini belum juga direalisasikan,” kata Djabir melalui telepon selulernya, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, keberadaan PT Vale di Bumi Mekongga sudah mencapai puluhan tahun lamanya. Memiliki 20.286 hektar luasan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), menjadikan PT Vale sebagai satu-satunya perusahaan dengan kepemilikan lahan tambang terbesar di daerah ini. Sayangnya, sebut Djabir, lahan seluas itu dibiarkan terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dia kembali mengingatkan Pemda Kolaka agar mendesak PT Vale untuk segera mendirikan pabrik pengolahan bijih nikel sesuai janjinya yang tertera pada Dokumen Amdal itu. Khusus di blok Pomalaa, Djabir menyebut PT Vale telah dua kali memperpanjang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk keperluan penguasaan 20 ribu lebih lahan tambang tersebut.

Sebelumnya, ketua DPRD Kolaka Syaifulah Khalik juga menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota legislative lainnya sudah bosan dengan janji-janji PT Vale Indonesia yang terus menggaungkan pendirian pabrik di Kolaka.

Syaifulah Khalik yang menerima aspirasi Forsda saat berunjukrasa di DPRD Kolaka, Rabu (7/4/2021) kemarin mengakui bahwa tuntutan para demonstran terkait pendirian pabrik PT Vale itu juga menjadi keinginan mereka.

“Insya Allah setelah kami berdiskusi dengan teman-teman anggota DPR tadi, maka secepatnya kami akan mengagendakan pertemuan dengan PT Vale dengan semua libatkan stakeholder terkait sehingga apa tuntutan hari ini bisa ada jawaban pasti dari pihak PT Vale,” singkatnya.

Sementara itu, Manager PT Vale di Pomalaa, Misdar mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus berkomitmen dengan rencana pendirian pabrik tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya masih terkendala pada pengurusan izin-izin dari pemerintah terkait pendirian smelter di Kolaka.

Misdar juga mengungkapkan, sampai saat ini, lahan PT Vale di Pomalaa masih berstarus Kontrak Karya (KK) seluas 20 ribu hektar lebih itu telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) yang diperbaharui setiap akhir tahun.

“Iya, (di dalam RKAB tersebut) dijelaskan bahwa blok Pomalaa sedang menunggu ijin-ijin dari pemerintah untuk mulai pembangunan pabriknya,” kata Misdar melalui pesan WhatsAppnya kepada ZONASULTRA.COM, Kamis (8/4/2021).

Dilansir dari CNBC Indonesia Rabu (14/10/2020), PT Vale Indonesia Tbk (INCO) saat ini tengah fokus menggarap tiga proyek smelter nikel dengan total investasi mencapai US$ 5 miliar atau sekitar Rp 74 triliun (asumsi kurs Rp 14.800 per US$). Yakni, smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, smelter feronikel di Bahodopi, Sulawesi Tengah, dan proyek ekspansi smelter yang telah ada di Sorowako, Sulawesi Selatan.

Smelter Bahodopi direncanakan akan bermitra dengan perusahaan China dan menghasilkan produk feronikel yang akan masuk ke pasar stainless steel. Sementara proyek Pomalaa merupakan smelter high pressure acid leach (HPAL) yang akan bermitra dengan perusahaan Jepang yakni Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) dan menghasilkan produk untuk bahan baku baterai kendaraan listrik. Sedangkan smelter ekspansi di Sorowako untuk menambah kapasitas produksi nickel matte sebesar 10.000 ton per tahun dari saat ini sekitar 73.000 ton per tahun.

“Jadi, secara umum ada tiga proyek, di mana dua berbentuk green field dan satu brown field. Total investasinya mencapai US$ 5 miliar,” kata Deputy CEO PT Vale Indonesia Febriany Eddy

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa neraca keuangan Vale saat ini dalam kondisi baik, tidak ada utang sama sekali, sehingga tidak perlu terlalu khawatir mengenai kebutuhan investasi untuk projek ini. Jumlah kas Vale saat ini menurutnya berjumlah sekitar US$ 300-400 juta. Untuk memenuhi kebutuhan investasi tersebut, maka menurutnya akan diambil dari kas dan juga pinjaman.

Dia pun optimis tiga projek ini akan berdampak besar bagi Vale ke depan. Saat ini produksi nikel di Sorowako, Sulawesi Selatan mencapai 70-80 ribu ton. Lalu ditargetkan akan naik sekitar 10 ribu ton per tahun. Lalu untuk proyek smelter di Bahodopi, Sulawesi Tengah tidak jauh beda di kisaran 70-an ribu ton, dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara sekitar 40-an ribu ton per tahun.

“Pomalaa akan sekitar 40-an ribu ton karena memang barangnya beda ya, untuk baterai. Porsi kita minoritas, masih dinegosiasikan. Kalau dilihat, skalanya akan besar lah dampaknya ke PT Vale di kemudian hari,” tegasnya.

“Produk dari smelter di Pomalaa nantinya cocok untuk baterai mobil listrik. Dari diskusi kami dengan partner memang rencananya akan diekspor ke Jepang,” ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Rabu (14/10/2020).

Nikel yang diolah melalui smelter HPAL ini biasanya bijih nikel kadar rendah (limonite nickel). Adapun produk hasil olahan HPAL ini nanti bisa berupa Mix Hydroxide Precipitate (MHP) maupun Mix Sulphide Precipitate (MSP). Produk ini merupakan cikal bakal nickel sulphate atau cobalt sulphate yang menjadi bahan baku komponen baterai. (*)

 


Penulis: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini