ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Milenial (Gema) Indonesia menggelar aksi demo damai di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (20/4/2021).
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dimotori oleh Irwan Sangia, selaku Ketua Umum Gema Indonesia. Dalam orasinya, Irwan meminta kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan konspirasi anggaran pengadaan seragam sekolah pada tahun 2018 di Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Pengadaan barang tersebut dimenangkan oleh CV Ratu Bumi Perkasa (RBP), namun berdasarkan data yang diperolah dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, rekanan itu disinyalir tidak layak memenangkan tender proyek seragam sekolah. Pasalnya CV RBK tidak mempunyai surat izin tempat usaha dan tidak ada surat izin usaha jasa kontruksi.
“Untuk itu kami meminta Kejati Sultra memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait karena sudah merugikan keuangan negara,” ujar Irwan Sangia.
Untuk diketahui, pengadaan seragam sekolah dasar (SD) kelas 1 nilai kontraknya sekitar Rp781 juta, sedangkan pengadaan seragam SMP kelas VII Rp856 juta.
Sementara Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen, Salim Mudin mengatakan, Kejati Sultra menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Gema Indonesia.
“Aspirasi ini akan disampaikan kepada pimpinan kejaksaan, apabila memenuhi unsur-unsur kerugian negara kami akan lakukan penyelidikan,” ujar Kasim kepada zonasultra.id.
Mahasiswa membubarkan diri setelah melakukan mediasi dengan pihak Kejati Sultra. Gema Indonesia berjanji akan melakukan lagi aksi besar-besaran apabila kasus ini tidak diproses secara hukum. (b)
Penulis: M12
Editor: Jumriati