Pemkab Mubar Siapkan Rp9 Miliar untuk THR ASN

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Mubar, Lunianto
Lunianto

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Mubar, Lunianto mengatakan Pemkab Mubar memastikan para ASN pada tahun ini akan menerima THR. Anggaran itu dipastikan cair meskipun hingga saat ini masih menunggu regulasi atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Anggaran untuk THR ini kita sudah siapkan. Kita sekarang masih menunggu regulasi atau keputusan dari Kementerian Keuangan. Kalau sudah ada putasan Menteri Keuangan kita langsung bayarkan,” kata Lunianto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/4/2021).

Kata dia, anggaran Rp9 miliar ini disiapkan untuk THR 2.146 ASN lingkup Pemkab Mubar. Sementara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masih SK 80 persen dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak menerima THR.

“Untuk CPNS dan P3K ini kemungkinan tidak dapat THR, dikarenakan kita belum menganggarkan. Tapi, kita masih menunggu regulasi terbaru,” bebernya.

Lunianto menjelaskan THR yang akan diterima oleh 2.146 ASN setara dengan gaji pokok. Pencairan THR ini langsung ditransferkan ke rekening masing-masing ASN.

“Untuk pencairan THR ini, diperkirakan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dan THR ini akan diberikan secara tunai berdasarkan gaji pokok,” ungkapnya.

Dia menegaskan sejauh ini pihaknya masih menunggu regulasi dari PMK. “Yang jelas kita akan tetap memberikan THR ASN ini,” tegasnya. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini