ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan hibah berupa tanah dan bangunan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra. Tanah dan bangunan tersebut berada di Jalan Abdullah Silondae Nomor 95 Kendari.
Pemberian hibah aset tersebut diresmikan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah aset milik pemerintah Provinsi Sultra kepada OJK RI di aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Jumat (30/4/2021).
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan bahwa pemberian hibah ini merupakan bagian kebijakan daerah kepada OJK untuk lebih maksimal bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
“Semoga dengan penyerahan ini OJK bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan tenang, paling tidak sudah ada kepastian hukum,” ujar Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga meminta kepada Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Wimboh Santoso untuk segera membentuk kanwilnya di Sultra sehingga bisa mandiri, serta bila ada keputusan yang sifatnya mendadak bisa diputuskan langsung.
Orang nomor satu di Sultra ini juga
berharap kepada OJK untuk dapat terus menjadi mitra strategis pemda dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK RI mengucapkan terima kasih kepada pemda Sultra yang telah menghibahkan tanah dan gedung milik pemerintah untuk digunakan OJK.
Santoso kemudian berjanji OJK berkomitmen untuk tiga hal kepada Pemprov Sultra. Pertama, dengan adanya gedung baru, OJK akan lebih berkiprah untuk membantu pemda dalam memakmurkan masyarakat.
” Membantu pembangunan, membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan pembiayaan yang murah dan cepat, serta edukasi tentang investasi online yang sedang marak di kalangan masyarakat dan masih banyak lagi,” ucapnya.
Kedua, berkaitan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra, OJK akan membantu BPD menjadi yang terbesar di Indonesia sesuai permintaan dari gubernur. Dalam hal ini, OJK akan lebih proaktif membantu BPD untuk mendapatkan porsi dana tunjangan UMKM yang lebih besar dari Rp250 triliun yang disiapkan di seluruh Indonesia.
Serta yang ketiga yaitu hubungan ke Jakarta akan dijamin. Keputusan OJK Sultra akan langsung ke Jakarta sehingga prosesnya tidak berbelit-belit. Santoso berharap sinergi akan meningkat dan OJK lebih bermanfaat kehadirannya untuk pemda dan masyarakat Sultra. (b)
Penulis: M11
Editor: Jumriati