ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Terkait dengan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mangkrak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyarankan agar dimanfaatkan dengan baik.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai rapat koordinasi penertiban aset Pemkab Wakatobi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula Dasita Resort, Kecamatan Wangiwangi, Rabu (9/6/2021).
Sejumlah aset bangunan yang mangkrak itu di antaranya adalah perumahan dokter, Sea World, rumah jabatan (rujab) wakil bupati (wabup), gerai maritim dan beberapa aset pembangunan lainnya.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Niken Ariyanti mengatakan yang sudah terlanjur mangkrak agar tindak lanjutnya ke depan diperjelas.
“Mau diperbaiki, dialihfungsikan, diserahkan ke penugasan yang lain, silahkan tapi jangan sampai ada lagi yang mangkrak. Usahakan yang tidak digunakan, dialihfungsikan sehingga tidak lagi membangun yang baru,” katanya saat konferensi pers.
Lembaga anti rasuah itu juga menyarankan agar jangan sampai ada aset yang diam begitu saja karena apabila rusak, maka akan susah lagi pemeliharaannya. Ketika mau dialihfungsikan itu juga harus jelas, bila perlu dibuatkan daftar aset, yang mana yang bermasalah dan apa masalahnya untuk segera difungsikan.
“Saran kami kalau ada aset yang idle (diam) difungsikan, dan dimanfaatkan. Bisa disewakan, dikerjasamakan yang kemudian ditarik menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu juga sebenarnya bagian dari inovasi. Kita juga berharap ada peran serta masyarakat untuk mengawasi dan memberikan umpan balik supaya kami juga bisa dapat informasi secara detail,” terangnya. (B)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma