Kementerian PUPR Serahkan 20 Unit Rumah Khusus ke Pemkot Kendari

Kementerian PUPR Serahkan 20 Unit Rumah Khusus ke Pemkot Kendari
Serah terima aset barang milik negara (BMN) berupa penyerahan aset 20 unit rumah khusus kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Dalam rangka menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset barang milik negara (BMN) berupa penyerahan aset 20 unit rumah khusus kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Acara itu berlangsung di ruang rapat Rujab Wali Kota Kendari, Kamis (17/06/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Cornelius Padang serta Kepala Bidang Aset Andi Ashar. Sementara dari utusan dari Kementerian PUPR yakni Direktorat Rumah Khusus, Junita beserta staf dan Satker Perumahan, dalam rangka penyerahan aset rumah khusus yang ada di Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berterima kasih kepada Kementerian PUPR. Menurutnya, ini wujud perhatian Kementerian PUPR melalui Direktorat Perumahan Khusus kepada Pemerintah Kota Kendari.

“Rumah khusus ini sangat bermanfaat bagi kita, salah satunya rumah bagi saudara-saudara kita yang direlokasi dari Tahura, di samping itu penyerahan hibah aset ini tentunya sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota untuk terus melakukan tata kelola aset yang baik,” ungkap Sulkarnain.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPP Cornelius Padang menyampaikan, rumah khusus yang di Kelurahan Purirano secara keseluruhan berjumlah 225 bangunan. Ini merupakan perumahan yang sudah dibangun 2 tahap sejak tahun 2017 hingga 2018, dan sudah diserahkan secara bertahap kepada Pemkot Kendari melalui Wali Kota pada tanggal 20 Februari 2019 sebanyak 105 unit, kemudian 18 september 2019 sebanyak 51 unit dan pada hari ini, Kamis 17 Juni 2021 sebanyak 20 unit bangunan.

“Jadi total ada 176 unit bangunan rumah khusus yang sudah diserahkan dan untuk penyerahan hari ini total nilai asetnya sebesar Rp3.415.180.000,- rumah tipe 36 beserta perabot mobiler di dalamnya dan masih tersisa 48 unit bangunan lagi yang belum diserahkan,” jelas Cornelius.

Cornelius menjelaskan, kenapa ini perlu dilakukan penyerahan aset kepada pemerintah, agar Pemkot Kendari dapat melakukan pencatatannya dan melakukan penataan aset yang baik di rumah khusus tersebut.

Perumahan khusus yang dibangun Kementerian PUPR menempati lahan yang ada di Kelurahan Purirano Kecamatan Kendari dengan luas kurang lebih 4 hektar tanah yang disiapkan oleh Pemkot Kendari. Fasilitas yang disiapkan berupa rumah seukuran tipe 36 yang sudah terisi mobiler dengan fasilitas listrik, air dan akses jalan, serta diperuntukkan untuk masyarakat yang direlokasi dari Tahura serta masyarakat prasejahtera.

“Saya berharap kepada masyarakat yang menempati perumahan khusus tersebut agar betul-betul merawat serta menjaga kebersihannya. Karena ini adalah aset pemerintah, dan Kementerian PUPR meminta kepada Pemkot Kendari agar dikelola dengan tertib dan baik, termasuk nantinya penerapan retribusi yang ada di perumahan khusus ini agar dapat sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Pemkot Kendari sedang menggodok untuk membuat mekanisme pengelolaan yang ada di rumah khusus tersebut, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat minimal bisa terjangkau dan dapat menutupi biaya pemeliharaan.

Katanya, melalui serah terima aset ini akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Beralihnya hak dan kewajiban atas aset BMN tersebut setelah serah terima hibah akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya. Dengan demikian, aset yang diserahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan. (B)

 


Penulis : M17
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini