Ini Tujuh Pandangan Fraksi DPRD Kendari Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

103
Ini Tujuh Pandangan Fraksi DPRD Kendari Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020
Ranperda - Wawali saat menjawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima tujuh pandangan anggota DPRD setempat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Kota Kendari tahun 2020.

Pandangan tersebut diterima Pemkot melalui Wakil Walikota Kendari Siska Karina Imran, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa, (22/6/2021).

Tujuh pandangan fraksi itu akan dibahas ke tingkat selanjutnya, namun dengan sejumlah catatan. Perwakilan Fraksi dari Partai Amanat Nasional, Wartono Pianus, mempertanyakan pembayaran hutang pada pihak ketiga tahun 2020 yang belum tuntas, dan penanganan masalah banjir.

Fraksi Nasdem, PDIP menyikapi terkait peningkatan pelayanan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, pandangan umum fraksi Partai Golkar, Rajab Jinik, mempertanyakan, realisasi anggaran, hasil laporan keuangan masih perluh ditingkatkan terutama pada pelayanan umum baik pelayanan air bersih PDAM dan laporan retribusi PD Pasar Kota Kendari.

Sementara Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI) juga memberikan catatan kepada pemkot guna mengoptimalkan pendapatan daerah untuk menunjukkan kinerja.

Atas pendangan itu, Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran memberikan jawaban akan segera melakukan tindakan dengan kejelasan lebih lanjut pada tahapan pembahasan selanjutnya.

Katanya, dari beberapa catatan dari pandangan fraksi, salah satunya pembayaran hutang pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemkot Kendari yang dilanjutkan pada 2021.

Selanjutnya, untuk pengelolaan sampah dan pelayanan air bersih, pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perbaikan manajemen.

Sementara, ketersediaan sarana dan prasarana untuk menanggulangi banjir, Pemkot Kendari telah membangun jaringan saluran drainase di 10 kecamatan dengan total panjang 28.791 meter.

“Insyaallah perlahan kita akan tuntaskan dan tahun 2021 akan segera terselesaikan, serta tahun depan (2022) akan tunggu realisasinya, mohon doanya”, tutupnya. (b)


Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini