Bupati Haliana Siap Tinggal di Rujab Wabup Wakatobi yang Mangkrak

Bupati Haliana Siap Tinggal di Rujab Wabup Wakatobi yang Mangkrak
Haliana

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Haliana rencananya bakal tinggal di lokasi rumah jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) yang mangkrak atau tak difungsikan sekira 10 tahun dan terletak di wilayah Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel).

“Saya siap dan sudah saya tinjau rujab tersebut. Sudah direncanakan tahun ini, inshaallah tahun depan sudah bisa baru,” kata Haliana saat ditemui di kantor Bupati Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi, Rabu, (21/7/2021).

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menargetkan, tahun depan tidak boleh lagi ada kontrak, baik itu kontrak pribadi maupun mengontrak rumah orang. Kendati daerah sudah menyiapkan rujab dan itu adalah rumah rakyat.

“Baru-baru ini saya sampaikan kepada pak Sekda untuk sebaiknya rujab itu mau bikin yang baru tapi saya minta untuk tolong dianggarkan agar rujab Bupati saja yang disana, supaya dekat dengan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Di rujab yang ada sekarang nanti ibu wakil Bupati yang menempati,” paparnya.

BACA JUGA :  Pemda Wakatobi Dorong Partisipasi Aktif Warganya di Bidang Koperasi

Diketahui, rujab yang sudah rusak dan tak difungsikan tersebut menelan anggaran yang cukup fantastis yakni Rp 1 Miliar lebih. Bahkan selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun ke tahun. Juga sempat direncanakan bakal dijadikan gudang, namun terbengkalai kebijakan untuk pengalihfungsian.

Sebelumnya, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariyanti mengatakan yang sudah terlanjur mangkrak agar tindak lanjutnya ke depan diperjelas.

“Mau diperbaiki, dialihfungsikan, diserahkan ke penugasan yang lain, silahkan tapi jangan sampai ada lagi yang mangkrak. Usahakan yang tidak digunakan, dialihfungsikan sehingga tidak lagi membangun yang baru,” katanya saat konferensi pers di aula Dasita Resort, Kecamatan Wangiwangi, Rabu (9/6/2021).

Lembaga anti rasuah itu juga menyarankan agar jangan sampai ada aset yang diam begitu saja karena apabila rusak, maka akan susah lagi pemeliharaannya. Ketika mau dialihfungsikan itu juga harus jelas, bila perlu dibuatkan daftar aset, yang mana yang bermasalah dan apa masalahnya untuk segera difungsikan.

“Saran kami kalau ada aset yang idle (diam) difungsikan, dan dimanfaatkan. Bisa disewakan, dikerjasamakan yang kemudian ditarik menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu juga sebenarnya bagian dari inovasi. Kita juga berharap ada peran serta masyarakat untuk mengawasi dan memberikan umpan balik supaya kami juga bisa dapat informasi secara detail,” terangnya. (b)


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini