
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Lembaga profesi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Kendari periode 2021-2025 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, di Masjid Al-Alam Kendari, Sabtu (7/8/2021)
Dalam sambutannya, Sulkarnain Kadir mengatakan, terbentuknya organisasi tersebut untuk menyelenggarakan sosialisasi, edukasi dan pengelolaan data yang bersifat administratif guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.
Sulkarnain berharap agar APRI berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar dapat menghadirkan lembaga yang bertekad untuk menyukseskan visi dan misi.
“Saya berharap organisasi ini segera berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Kendari. Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan dinas kita di keluarga berencana,” terang Sulkarnain
“Saya meminta agar program ini dapat bersinergi dan terus dilakukan koordinasi dengan kedua dinas tersebut untuk perencaan program di tahun 2021,” tutupnya.
Perlu diketahui, APRI merupakan lembaga profesi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) No. 9 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu.
Kegiatan pengukuhan dan pelantikan APRI wilayah Kota Kendari periode 2021-2025 itu dilanjutkan dengan rapat kerja APRI. (b)
Penulis: M17
Editor: Jumriati