Tak Dapat Jatah Formasi P3K, Guru Honorer Agama Islam di Kendari Mengadu ke DPRD

Tak Dapat Jatah Formasi P3K, Guru Honorer Agama Islam di Kendari Mengadu ke DPRD
Proses RDP guru honorer agama Islam di Kota Kendari yang mengadukan nasibnya ke Komisi III DPRD Kota Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Puluhan guru honorer Agama Islam di Kota Kendari berjuang untuk mempertanyakan hak mereka yang tak mendapatkan formasi Guru Agama Islam pada rekrutmen PPPK 2021.

Terkait keluh kesah tersebut, puluhan guru honorer agama Islam di Kota Kendari mengadukan nasibnya ke Komisi III DPRD Kota Kendari, Selasa (24/8/2021). Mereka merasa pengabdiannya diabaikan pemerintah daerah selama puluhan tahun.

Menanggapi hal tersebut, Kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari Makmur mengatakan bahwa dia juga sempat mempertanyakan sistem rekrutmen itu.Katanya, proses rekrutmennya tidak jelas apakah rekrutmen melalui Dikmudora atau Kementerian Agama (Kemenag).

“Mereka prosesnya lewat kami, sehingga keputusannya, kami akan mendesak kementerian terkait (BKN),” terang Makmur saat ditemui usai rapat dengar pendapat di DPRD Kota Kendari.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah sampaikan ke Komisi III DPRD, BKPSDM Kendari, supaya difasilitasi ke pemerintah pusat terkait kuota dan kejelasan siapa yang harus melakukan pembinaan guru agama lalu rekrutmen.

“Jika diserahkan ke Kementerian Pendidikan kita sudah siap, sehingga ini betul-betul harus jelas. Rekrutmen di mana dan pembinaan di mana. Karena kadang-kadang rekrutmen di Dikmudora tapi pembinaan di kementerian agama,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jika berada di posisi mata pelajaran, pihaknya merasa itu ada di dinas pendidikan. Karena Dikmudora membutuhkan guru agama Islam.

“Saya berharap ada pengangkatan tenaga honorer itu, karena kita kekurangan guru agama. Saat ini guru honorer di sekolah dasar negeri ada 85 guru. Sekolah swasta 25 guru,” Tutupnya.

Sementara, Salah satu guru Agama Islam Rahmawati saat di temui mengatakan, sejak 2005 ia telah mengabdi di SDN 61 Kendari.Namun katanya, pengabdiannya selama 16 tidak ada kejelasan karena tak kunjung diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengungkapkan, selama ini puluhan guru honorer Agama Islam mengabdi tidak menerima gaji dari Pemerintah Kota Kendari.

“Kami mengabdi gajinya dianggarkan dari dana BOS, itu pun dibayarkan per 3 bulan. Dengan menerima Rp350 ribu, Alhamdulillah kami merasa cukup,” katanya.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah untuk memberikan kesempatan mereka mendapatkan kehidupan lebih layak,” terangnya. (B)

 


Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini