RSUD Wakatobi Resmi Buka Layanan Kesehatan Setelah Vakum 8 Bulan

RSUD Wakatobi Resmi Buka Layanan Kesehatan Setelah Vakum 8 Bulan
FOTO BERSAMA-Pemda Wakatobi dan BPJS Kesehatan melakukan sesi foto bersama usai penandatanganan MoU tentang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, dan tentang pelayanan kesehatan rujukan.

ZONASULTRA.COM,WANGIWANGI– Setelah kurang lebih 8 bulan vakum karena kekosongan dokter, kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah siap kembali melayani masyarakat.

Kendala sebelumnya karena tidak adanya dokter spesialis, sehingga perizinan sebagai rumah sakit terkendala untuk bekerjasama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu dipastikan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Wakatobi dengan BPJS Kesehatan yang diteken di ruangan sekretaris daerah (Sekda) Wakatobi, Jumat, (3/9/2021).

Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, jika pelayanan kesehatan masyarakat adalah harapan dan hak mereka serta menjadi kewajiban pemerintah daerah (Pemda) agar terlaksana dengan baik. Terutama untuk mewujudkan pelayanan kesehatan secara gratis di RSUD.

“Alhamdulillah hari ini sudah 97 persen lebih masyarakat kita yang tercover. Harapan kita memang supaya bisa 100 persen. Namun karena ada data-data pendukung seperti data kependudukan yang belum valid sehingga belum 100 persen tercover BPJS, insyaallah tahun depan kita anggarkan,” ungkapnya.

Setelah adanya dokter spesialis, ia berharap mereka bisa betah di Wakatobi. Saat ini, ia juga tengah memaksimalkan untuk meningkatkan insentif dokter-dokter yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mereka full dan bisa praktek di Wakatobi.

“Dengan kerjasama ini saya berterima kasih sebelumnya kepada pihak BPJS dan Direktur RSUD, karena ini juga menjadi janji kita kepada masyarakat. Saya berharap jangan ada kejadian seperti kemarin, hampir 1 tahun vakum, dan ini tidak boleh lagi terjadi. Sehingga harapan saya kepada RSUD kita agar bisa bekerjasama dengan baik dengan BPJS,” ujarnya

Ia juga meminta kepada direktur RSUD, supaya meningkatkan pelayanan dan menjaga kestabilan psikologi dan hubungan kerja yang ada di RSUD. Sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Di sisi lain ia menginginkan agar masyarakat itu bisa mendapatkan pelayanan secara cepat. Apalagi kalau masyarakat sakit kemudian harus dirujuk ke rumah sakit seperti Pasarwajo, Baubau, dan Kendari. Menurutnya akan membutuhkan biaya yang besar, baik di Pemda terlebih pada masyarakat.

“Sampai saat ini kita masih mengupayakan agar speed kita itu untuk mengantar pasien rujukan. Baik ke luar Wakatobi mau pun dari Puskesmas yang ada di Wakatobi II kita gratiskan. Sehingga kalau sudah ada pelayanan maksimal di Wakatobi, yakinlah ini akan lebih cepat. Kemudian juga biaya-biaya tambahan itu bisa kita minimalisir,” tuturnya.

Kepala BPJS Cabang Baubau Andri Nurcahyanto mengungkapkan, perjanjian kerjasama itu tentang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. Selain itu ada pelayanan UGD yang bersifat darurat.

“Jadi saat ini sudah sah pelayan rujukan untuk masyarakat Wakatobi bisa dilakukan di RSUD. Khususnya untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Sementara di puskesmas adalah pelayanan di tingkat dasar. Jadi untuk bisa ke RSUD tentu dari Puskesmas akan merujuk ke RSUD,” ucapnya.

Dijelaskannya, saat ini masyarakat Wakatobi yang sudah tercover sebesar 97,71 persen dari jumlah penduduk 115 ribu. Jadi total jumlah penduduk Wakatobi yang sudah menjadi peserta JKN ini adalah 112 ribu. Sisanya masih ada 2.636 jiwa yang belum tercover.

“Karena ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari masyarakat yang memang belum valid saat ini, memerlukan proses lebih lanjut antara masyarakat dengan instansi terkait agar melakukan perbaikan NIK. Supaya ketika mendaftar sebagai peserta JKN tidak mengalami kesulitan,” jelasnya.

Direktur RSUD Wakatobi dr. Munardin Malibu menyampaikan, untuk peserta sudah bisa langsung mengecek aplikasi terkait ketersediaan dokter dan jumlah tempat tidur yang masih kosong.

“Dokter bedah, dokter anastesi, dokter penyakit dalam, dokter radiologi, dokter patologi klinik sudah ada di RSUD sementara untuk dokter spesialis anak dan kandungan segera menyusul,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa itu merupakan upaya Pemda dalam perlindungan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Wakatobi untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

“Harapan kami dengan penandatangan perjanjian kerjasama ini, maka masyarakat peserta BPJS Kabupaten Wakatobi tidak lagi harus dirujuk ke rumah sakit lain. Sehingga tidak mengeluarkan biaya tambahan saat rawat inap di fasilitas kesehatan lain,” tutupnya. (a)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini