ZONASULTRA.COM, KENDARI- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam (Sajam) di tempat umum.
Hal ini disampaikan pasca terjadinya bentrok dua kelompok di pertigaan Kendari Beach, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa (14/9/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak tegas kepada pihak yang melanggar hukum. Kata dia, dengan membawa Sajam dapat membuat masyarakat ketakutan hingga kepanikan.
“Mari kita hindari perbuatan yang melawan hukum,” jelasnya.
Ia menyebutkan tindakan anarkis tidak dibenarkan di Indonesia apalagi main hakim sendiri. Pihaknya akan menelusuri setiap orang yang membawa sajam melalui video yang telah dikumpulkan dari semalam.
Sebelumnya, bentrok tawuran dua kelompok pecah di Pertigaan Teluk Kendari, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Selasa (14/9/2021) pukul 14.15 Wita.
Kedua kelompok tersebut menerobos barikade kepolisian. Mereka terlihat membawa senjata tajam serta benda tumpul. Massa itu datang dari arah yang berlawanan, yaitu arah Pasar Baru menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari begitu juga dari arah sebaliknya.
Kedua belah pihak kemudian saling lempar menggunakan batu. Petugas keamanan melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kedua belah pihak menggunakan gas air mata. (b)
Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin