PT SMI Setujui Pinjaman Pemkab Muna Rp233 Miliar

PT SMI Setujui Pinjaman Pemkab Muna Rp233 Miliar
LM Rusman Emba

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pinjaman Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya disetujui. Pinjaman melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu sebelumnya diusulkan sebesar Rp 401 miliar tapi disetujui hanya sebesar Rp233 miliar.

Persetujuan pinjaman itu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Muna, LM Rusman Emba dengan Direktur PT SMI.

Pihak Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Marisi Parulian mengungkapkan, penandatangan MoU pinjaman itu telah melalui berbagai tahapan.

“Sudah disetujui. Nilainnya sebesar Rp233 miliar dari total usulan Rp401 miliar,” terang Marisi Parulian dalam keterangan rilisnya, Senin (20/9/2021).

Bupati Muna, LM Rusman Emba menuturkan realisasi pinjaman Pemkab Muna sebesar Rp233 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah pembangunan yang sudah direncanakan.

“Itemnya ada pembangunan infrastruktur jalan, perampungan pembangunan pasar Sentral Laino,” jelasnya.

Selain itu, dana pinjaman tersebut juga akan digunakan di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, transmigrasi, ketahanan pangan dan telekomunikasi.

“Ada juga untuk penanganan air bersih sejumlah sarana olahraga, perampungan bangunan rumah sakit dan pembangunan gedung perkantoran,” tambahnya. (B)


Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini