ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar sarasehan, diskusi dan deklarasi damai di aula Polres Konawe, Rabu (29/9/2021).
Kegiatan ini dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi adat, organisasi mahasiswa, mahasiswa, dan pelajar.
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso mengatakan, kegiatan sarasehan sekaligus deklarasi damai ini dilaksanakan di seluruh polres di wilayah Polda Sulawesi Tenggara. Tujuannya tentu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) yang kondusif di wilayah Konawe.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat, baik itu organisasi masyarakat, organisasi adat, organisasi mahasiswa serta sebagainya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Mari kita bersama-sama menjaga rasa persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di Kabupaten Konawe,” ucap Wasis Santoso
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, disintegrasi bangsa disebabkan beberapa hal. Pertama, terkait dengan internal yakni persepsi kita terhadap sesuatu yang kemungkinan berbeda dengan persepsi pada umumnya.
Kedua akibat kultural yakni pandangan kelompok terhadap budaya lingkungan sosial yang membuat berbeda terhadap pandangan pada umumnya. Terakhir akibat struktural yang di dalam ada tanggung jawab pemerintah karena kesenjangan ekonomi, kesenjangan sosial, dan kebijakan-kebijakan yang tidak dilegitimasi masyarakat pada umumnya.
“Penyebab ketiga ini yang bisa sebentar kita diskusikan. Sehingga bisa kita carikan solusi bersama,” kata Ferdinand Sapan dalam sambutannya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembawaan materi yang dibawakan oleh Sulsalman Moita dan Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso.
Sulsalman Moito menyampaikan materi tentang pentingnya pembauran membentuk harmoni bangsa untuk masyarakat Indonesia yang religius, humanis, patriotis dan demokratis dalam bingkai kebhinekaan.
Sedangkan Kapolres Konawe membawakan materi tentang merawat harmoni dan merajut kebhinekaan dalam perbedaan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Setelah itu, semua yang hadir, sepakat deklarasi damai untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Konawe.
Deklarasi damai yang dibacakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, H. Ardin memiliki enam poin, yakni:
1. Memperkokoh kerukunan dalam bingkai kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah sosial, demi terciptanya kamtibmas yang kondusif;
3. Saling menghormati dan menghargai perbedaan adat dan suku;
4. Tidak terpengaruh oleh provokasi pemberitaan yang tidak benar yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
5. Menolak tindakan melanggar hukum, anarkisme, intoleransi, radikalisme dan terorisme;
6. Berperan dalam mendukung penegakkan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (b)
Penulis: M13
Editor: Jumriati