ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini belum menyerahkan laporan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk dilakukan penertiban.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Basiran mengatakan bahwa sampai saat ini baru 25 OPD yang telah menyampaikan laporannya. Padahal pihaknya telah menyurat sebanyak 4 kali kepada seluruh OPD tersebut agar segera menyampaikan laporannya.
“Dari laporan yang masuk tersebut ditemukan banyak aset daerah yang dikuasai orang lain yang tidak memenuhi syarat sehingga harus ditertibkan,” ucap Basiran di Kendari, Selasa (12/10/2021).
Adapun 10 OPD tersebut yaitu Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
Selanjutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Dinas pariwisata (Dispar), dan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah.
Basiran juga mengatakan bahwa penertiban aset milik Pemprov Sultra ini molor dari target awal yang direncanakan selesai pada bulan September 2021. Proses penertiban yakni setelah laporannya masuk, maka akan diidentifikasi persoalan dengan terjun langsung ke lapangan. Kemudian pihaknya akan melihat kembali langkah apa yang telah diambil masing-masing OPD selaku pengelola aset.
Dalam penertiban aset dinas ini pihak BPKAD Sultra menggunakan pendekatan persuasif. Namun, apabila tidak diindahkan maka langkah terakhir adalah upaya hukum. Adapun aset dinas yang akan ditertibkan adalah kendaraan dinas, rumah dinas, atau aset-aset lainnya termasuk tanah dan bangunan. (A)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma