ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe mengakui ada calo atau oknum yang tidak bertanggungjawab meminta uang kepada calon tenaga kerja lokal (TKL) yang ingin masuk bekerja di PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
Berdasarkan data yang dihimpun, ada dua calon TKL Fatmawati dan Rostina yang menjadi korban oknum yang mengatasnamakan Pemkab Konawe.
Keduanya mengaku telah membayar DP sebesar Rp 1 juta dengan bukti kwitansi bermaterai dengan isi materai bertuliskan “titipan sementara” belum mendapatkan panggilan.
Mereka telah membayar DP di tanggal 10 Juni 2021 lalu, namun hingga kini namanya belum pernah ada didaftar Pengumuman TKL yang lulus bekerja di PT OSS.
“Sudah empat bulan saya tunggu belum ada, saat itu saya ditawari 3,5 juta rupiah untuk lulus tes, dan saya sudah DP tidak ada kabar sampai sekarang. Dan kalau memang saya tidak bisa lulus uang saya bisa dikembalikan, karena uang itu juga saya pinjam,” ungkap Fatmawati melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/10/2021).
Mengenai kejadian itu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Konawe, Sukri Nur mengatakan, perekrutan TKL di PT VDNI maupun PT OSS gratis dan tidak ada pembayaran, kecuali biaya swab atau rapid yang menjadi salah satu syarat setelah lolos berkas.
Baca Juga :
VDNI Timbun Jalan Desa yang Rusak di Morosi
Ia menyebutkan ada banyak calo di luar sana yang mengatasnamakan diri dari Pemda Konawe. Mereka bahkan sudah berani menawarkan langsung jasa mereka melalui media sosial, seperti facebook.
“Di FB mereka (calo) tawarkan jasa kalo mereka bisa bantu urus masuk kerja. Biasanya lengkap dengan nomor hapenya. Parahnya banyak yang percaya. Makanya di sini saya cuma mau bilang untuk jangan lagi percaya kalo ada yang tawarkan seperti itu. Apa lagi sampai harus membayar 3 juta,” jelasnya.
Kata dia, saat ini proses perekrutan calon TKL PT VDNI dan OSS masih terus berjalan. Setiap pendaftar kemungkinan besar pasti akan masuk. Namun diharap untuk bersabar dan mengantri karena banyak pelamar yang ikut seleksi. (*)
Editor: Ilham Surahmin