ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kebijakan pemerintah yang menurunkan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Rp525 ribu menjadi Rp300 dinilai sebagai langkah yang baik untuk kebangkitan ekonomi.
Pengamat ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rahman Farisi mengatakan bahwa masih perlu dilihat lebih jauh tentang dampaknya secara lebih detil, sebab sumber pergerakan ekonomi salah satu sumbernya adalah mobiltas orang. Pasalnya, dengan penurunan ini tentu akan makin mempermudah dan menurunkan biaya dalam transportasi publik.
“Biaya yang lebih rendah, tentu ini akan lebih mendorong kemudahan dalam membangkitkan kembali ekonomi,” ucapnya via pesan WhatsApp pada Kamis (28/10/2021).
Lanjutnya, selama kurang lebih 19 bulan pandemi covid-19 ini mewabah di Indonesia, berdasarkan konfirmasi data statistik, Provinsi Sultra posisinya sama dengan daerah lain terdampak pandemi yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi menurun dan jumlah orang miskin bertambah.
Untuk diketahui, penetapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan PCR tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR, dan mulai berlaku pada Rabu (27/10/2021).
Penetapan tarif tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan PCR, terdiri dari komponen-komponen jasa pelayanan, komponen reagen dan Bahan Habis Pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin