ZONASULTRA.COM, LAWORO – Penambahan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Keempat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini meliputi Badan Pendapatan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Mubar, menjelaskan dalam membentuk OPD baru, pihaknya telah mengajukan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan OPD Mubar. Lanjut dia, dalam pembentukan empat OPD ini, semua persyaratan sudah dipenuhi.
“Alhamdulillah, tadi malam bertempat di Rujab Bupati Mubar, Achmad Lamani langsung menerima rekomendasi persetujuan pembentukan empat OPD baru ini dengan diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi melalui Kepala Bagian (Kabag) Ortala Setda Provinsi Sultra,” kata La Ode Gandi.
Dengan disetujuinya penambahan OPD baru ini oleh Pemprov Sultra dan Menpan RB, tambah Gandi, mereka akan mengajukan kembali ke DPRD untuk dilakukan persetujuan perubahan Perda Nomor 1 tahun 2016.
Penambahan empat OPD ini sesuai dengan kebutuhan Pemkab Mubar, serta dapat mengoptimalkan tugas OPD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kemudian selain hal tersebut, pihaknya juga mendapat rekomendasi terkait penaikan status pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan. Dari yang sebelumnya tipe C dan naik status menjadi tipe B.
“Insyaallah dalam waktu secepatnya, kita (Setda Mubar) akan merampungkan semua berkasnya. Dan akan berkoordinasi ke DPRD untuk melakukan persetujuan perubahan Perda Nomor 1 tahun 2016 ini,” tutupnya.
Dengan penambahan empat OPD, maka jumlah OPD di Pemkab Mubar bertambah menjadi 32 OPD. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin