24.7 C
Kendari
Selasa, 03 Februari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Persada Sultra Soroti Pemberitaan AT Diperiksa Kejati

Persada Sultra Soroti Pemberitaan AT Diperiksa Kejati

298
Ketua Umum Persada Sultra Enggi Indra Syaputra
Enggi Indra Syaputra

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Persatuan Aktivis Daerah (Persada) Sulawesi Tenggara (Sultra) soroti pemberitaan disejumlah media online terkait Anton Timbang (AT) soal diperiksa Kejati Sultra.

Ketua Umum Persada Sultra Enggi Indra Syaputra mengatakan, dalam pemberitaan itu menunjukkan penulis sedang beropini. Pasalnya, narasumber yang memberikan informasi tidak diklaim oleh penulis.

“Oknum wartawan penulis berita itu patut dipertanyakan kapasitas dan kemampuannya,” ujar Enggi, Selasa (2/11/2021).

Enggi menilai dalam membaca berita tersebut terdapat banyak opini. Apalagi pihak Kejati Sultra tidak mengetahui informasi pemeriksaan itu.

BACA JUGA :  Polres Muna Bekuk Terduga Pelaku Pembusuran di Mutsumi

“Saya menilai tulisan sejumlah media itu tidak menunjukkan karya jurnalistik. Sebab, tidak ada nilai fakta dan keakuratan dalam pemberitaan,” tambahnya.

Ia menilai pemberitaan itu mengarah pada fitnah yang sengaja diarahkan kepada AT. Kemungkinan oknum penulis sedang kesal hati saat meramu informasi tersebut.

Enggi menegaskan, saat ini saudara AT tidak diperiksa oleh Kejati Sultra melainkan sedang berada di Bali. Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh IR adalah tindakan melawan hukum.

BACA JUGA :  Kasus Kriminal di Ibu Kota Konut Menurun 80 Persen

“Sudah jelas bahwa tindakn yang dipakukan Ir itu sangatlah melangar pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik,” jelasnya.

Kini, pihaknya tengah menyiapkan dan merampungkan bukti pendukung untuk melaporkan hal tersebut ke APH. Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sarjono Turin membantah pemberitaan itu. Katanya, pihaknya sedang tidak melakukan pemeriksaan terhadap saudara AT.

“Belum ada pemeriksaan yang bersangkutan,” singkatnya. (B)

 


Editor: Ilham Surahmin