ZONASULTRA.COM, RAHA – Jalan poros Raha-Lakapera, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali diblokir warga. Aksi blokade jalan yang menghubungkan Desa Wakumoro-Laiba tersebut buntut dari kekecewaan warga yang tak pernah disahuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Koordinator Forum Aspirasi Masyarakat (Frasa), Muhamad Pasikota menilai ada dugaan konspirasi yang akan membatalkan proses penandatanganan kontrak pekerjaan jalan Raha-Lakapera yang dianggarkan melalui APBD Perubahan Pemprov tahun 2021.
Bupati Muna, LM Rusman Emba pun optimis pekerjaan jalan Raha-Lakapera yang saat ini tengah dalam proses lelang akan dikerjakan melalui APBD Perubahan.
“Kita terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Provinsi Sultra untuk menganggarkan pekerjaan jalan Raha-Lakapera melalui APBD Perubahan,” terang Rusman saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Kamis (11/11/2021).
Kata Rusman saat ini pekerjaan yang sudah masuk dalam tahapan proses lelang tersebut masih belum final. “Kita akan upayakan. Ini kebutuhan vital masyarakat yang sangat diharapkan,” timpalnya.
Dirinya menambahkan berdasarakan informasi dari Komisi V DPR RI, anggaran pekerjaan jalur Raha-Lakapera ditaksir sekitar Rp30 miliar. (B)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma