BRI Raih Penghargaan Tertinggi di ASRRAT 2021

BRI Raih Penghargaan Tertinggi di ASRRAT 2021
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil meraih penghargaan platinum (tertinggi) dalam ajang Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2021 yang diselenggarakan oleh National Center for Sustainability Reporting (NCSR) di Jakarta, Rabu (17/11/2021). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil meraih penghargaan platinum (tertinggi) dalam ajang Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2021 yang diselenggarakan oleh National Center for Sustainability Reporting (NCSR) di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Direktur Kepatuhan BRI, A. Solichin Lutfiyanto yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen BRI dalam menjalankan prinsip keuangan yang berkelanjutan. Pencapaian tersebut semakin mengukuhkan kiprah BRI sebagai perusahaan BUMN dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

” BRI memandang bahwa bisnis yang berkelanjutan memiliki arti penting bagi perseroan, dimana hal tersebut tidak terlepas dari kelangsungan usaha dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ucapnya dalam rilis BRI pada Kamis (18/11/2021).

Ia menjelaskan, ASSRAT merupakan kegiatan penganugerahan penghargaan kepada lembaga yang berhasil mengkomunikasikan kinerja keberlanjutan kepada pemangku kepentingan melalui laporan berkelanjutan dengan baik. NCSR memberikan 3 peringkat laporan keberlanjutan, yaitu Platinum (tertinggi), Gold, dan Silver.

Kontribusi BRI secara langsung adalah dengan memberikan pembiayaan kepada sektor ramah lingkungan, patuh pada peraturan lingkungan, meningkatkan kinerja lingkungan, mengimplementasikan perhitungan gas rumah kaca serta mengimplementasikan inisiatif penurunan gas rumah kaca perusahaan.

Di tahun 2020 BRI mengalami penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8,7 persen dibandingkan dengan 2019. Dalam penerapan keuangan berkelanjutan, BRI juga berkomitmen untuk tidak secara langsung atau tidak langsung membiayai transaksi, proyek, yang melibatkan kerusakan lingkungan, tidak sesuai dengan AMDAL, seperti perusakan hutan hujan, polusi tanah, udara, dan air yang melanggar poin-poin monitoring RKL/RPL dan UKL/UPL.

Sebagai salah satu ‘First Mover on Sustainable Finance’ di Indonesia, secara umum BRI telah melakukan upaya internal untuk menjaga kondisi lingkungan, mengendalikan emisi dan pengelolaan energi yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini