Belum Mandiri, 500 Transmigran di Konsel Masih Tanggung Jawab Pusat

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Konsel Budi Yuliarto S. mengatakan, ketiga UPT  tersebut memang masih berada dalam binaan pusat, namun setelah enam tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Konsel Budi Yuliarto S. mengatakan, ketiga UPT  tersebut memang masih berada dalam binaan pusat, namun setelah enam tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel akan mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk dijadikan daerah mandiri.

“Kalau masih dalam binaan itu semua biaya ditanggung baik beras ataupun non beras selama dua tahun. Makanya para transmigrasi itu sangat senang karena telah difasilitasi dengan sangat baik, diantaranya diberikan fasilitas tanah seluas dua hektar yang di atasnya sudah dibangun rumah terlebih dahulu,” kata Budi, Kamis (16/4/2015).

Saat ini kata Budi, jika ada infrastruktur ditiga UPT ini yang rusak maka pihaknya akan langsung melaporkan ke pusat untuk segera ditangani. Akan tetapi jika telah diajukan menjadi daerah mandiri maka segala permasalahan yang ada akan menjadi wewenang Pemkab Konsel. Namun, tidak menutup kemungkinan jika pusat juga akan membantu melalui dana sharing. 

“Saat ini sebagian infrastruktur itu masih menjadi tanggung jawab pusat dengan masa waktu selama enam tahun,” imbuhnya.

Sementara itu, baru-baru ini aku Budi, pihaknya sudah menerima surat lagi dari Bupati Bantul yang ingin 150 KK warganya yang hendak mengikuti program transmigrasi untuk ditempatkan di Konsel. Bahkan pemerintah Bantul sendiri juga sudah bersurat ke Kemedes PDTT. (Efan)