ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada 2022.
Ketua Komisi III DPRD Kendari LM Rajab Jinik mengatakan, persoalan PTM pasti merujuk pada keputusan pemerintah pusat. Nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di daerah apakah angka Covid-19 meningkat atau tidak.
“Kalau kita sudah level satu kenapa tidak kita buka PTM ini. Akan tetapi, kepatutan itu, kita jadikan sebagai prinsip utama agar kita di Kota Kendari bisa menghambat penyebaran Covid-19. Ini menjadi tugas kita secara individu,” kata Rajab di kantor DPRD Kendari, Senin (13/12/2021).
Ia melanjutkan, ketika ada kebijakan PTM, berarti sudah ada kepastian dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari yang menjamin tidak ada masalah dengan penyebaran Covid-19.
Ia juga memperjelas bahwa Dikmudora tidak mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan PTM secara sendiri, akan tetapi melibatkan semua tim teknis termaksud gugus tugas.
“Kami dari DRPD Kota Kendari mendukung itu, akan tetapi ini keputusan pemerintah kota secara menyeluruh, bukan hanya keputusan dikmudora saja.
Karena kalau PTM itu kita buka dan masih ada kegiatan-kegiatan lain yang ditutup, itu juga akan menimbulkan persoalan,” ucapnya.
“PTM merupakan bagian dari peningkatan sumber daya manusia, dan juga saya tetap ingatkan selama dunia belum mengumumkan Covid-19 ini selesai, kita harus tanamkan dalam diri kita untuk terus menerapkan prokes,” tambahnya. (b)
Kontributor : Bima Lotunani
Editor: Jumriati