ZONASULTRA.COM, LAWORO – PLN melakukan pemutusan atau penyegelan listrik di Kantor Bupati Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 22 Desember 2021. Langkah pemutusan aliran listrik tersebut dilakukan karena tunggakan pembayaran.
Dihubungi melalui telepon selulernya, Manager PLN ULP Raha, Sadrach menjelaskan bahwa pemutusan aliran listrik di kantor bupati murni prosedur yang dilakukan akibat tunggakan yang belum dibayarkan. Pemutusan ini karena rakening listrik belum dilunasi pada waktu yang telah ditetapkan per tanggal 20 bulan berjalan.
“Iya betul, kita melakukan pemutusan sementara listrik yang ada di kantor Bupati Mubar dikarenakan penunggakan pembayaran rekening listrik. Kita melihat di historis pembayaran rekening listrik, kantor bupati Mubar ini sering menunggak dan dilakukan penyegelan,” kata Sadrach.
“Total tagihan mencapai Rp 1.893.889, sudah tertunggak selama 1 bulan menyebabkan aliran listrik diputus sementara,” tambahnya.
Sadrach mengatakan bahwa pemutusan sementara itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) mengingat sebelumnya pihak PLN ULP Raha telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di kantor bupati. Ditegaskannya lagi bahwa pihaknya hanya menjalankan kinerja sesuai SOP.
“Jadi, dalam jangka waktu 50 hari terhitung sejak dilakukan pemutusan sementara tunggakan belum dilunasi, maka instalasi milik PLN akan dibongkar, dan penyambungan kembali dapat dilaksanakan setelah menyelesaikan biaya penyambungan yang diperlakukan sebagai sambungan baru serta tetap diwajibkan membayar tagihan listrik yang belum dilunasi beserta dendanya,” ucapnya.
Sementara itu, awak media ZONASULTRA.COM, mengkonfirmasi Sekda Mubar, LM Husein Tali melalui pesan WhatsApp pribadinya tidak menjawab. Dia hanya melihat dan membaca pertanyaan yang dilajukan awak media.
Pantauan awak media, kantor Bupati Mubar hari ini terlihat sepi. Hanya beberapa ASN yang hadir. Sementara beberapa pejabat di kantor bupati tidak hadir karena tengah mengikuti perkemahan eksekutif di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah. (A)
Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma