27.8 C
Kendari
Jumat, 30 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Diduga Punya Ilmu Parakang, Warga Konsel Bakar Rumah Tetangganya

Diduga Punya Ilmu Parakang, Warga Konsel Bakar Rumah Tetangganya

1487
Diduga Punya Ilmu Parakang, Warga Konsel Bakar Rumah Tetangganya
Rumah warga di Konsel, Sultra dibakar warga karena diduga mempunyai ilmu parakang, Minggu (2/1/2022). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rumah Ilias (60) yang sehari-hari sebagai nelayan di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar warga, Minggu (2/1/2022).

Pembakaran itu dilakukan karena pemilik rumah diduga memiliki ilmu hitam, yang dalam istilah setempat disebut parakang. Warga membakar rumah tersebut agar pemilik tidak tinggal di desa mereka.

BACA JUGA :  Indonesia vs Vietnam di Laga SEA Games 2017, Ini Harapan Masyarakat Sultra Kepada Saddil Ramdani

Kapolsek Moramo Utara Ipda Gema Brajaksono membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, pembakaran itu dipicu adanya warga yang meninggal diduga karena diguna-guna atau ilmu hitam.

“Iya benar ada pembakaran rumah motifnya karena ilmu hitam,” ujar Gema Brajoksono, Senin (3/1/2022).

Pelaku pembakaran rumah merupakan keluarga korban yang meninggal. Warga meyakini kematian itu tidak wajar atau karena adanya ilmu hitam oleh pemilik rumah.

BACA JUGA :  Istri Ketua Bawaslu Sultra Jadi Wisudawan Terbaik UHO

Beruntung nyawa Ilias dan istrinya Wa Lara (55) bisa diselamatkan oleh pihak kepolisian setempat. Atas kejadian itu pemilik rumah mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.

“Insiden ini sedang ditangani oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (B)

 


Kontributor: Muhammad Triwahyudi
Editor: Muhamad Taslim Dalma