ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resort (Polres) Baubau menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan sahli ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jakarta terkait video mesum pelajar di Baubau.
“Secepatnya kami akan lakukan pemeriksaan saksi ahli,” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui Whatsapp, Senin (10/1/2022).
Selain memeriksa saksi ahli, polisi juga telah memeriksa kedua pelaku dalam video viral tersebut, termasuk teman-temannya yang berada di lokasi kejadian.
“Kedua pemeran video mesum sudah diperiksa namun tidak ditahan karena masih di bawah umur,” tambahnya.
Meski begitu, polisi memberlakukan wajib lapor kepada kedua pemeran di video asusila tersebut. Kata dia, orang tua perempuan dalam video itu enggan membuat laporan polisi.
“Meski orang tua perempuan tidak mau buat laporan kepolisian, kasus ini akan diusut tuntas,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video mesum berdurasi 53 detik viral di media sosial (medsos) dan menjadi perbincangan masyarakat. Pasangan yang mempertontonkan adegan tak senonoh itu merupakan pelajar SMP dan SMK di Kota Baubau.
Setelah viral, polisi bergerak cepat dengan menangkap inisial NSC (16) yang diduga sebagai penyebar video mesum itu pada Minggu (9/1/2022) pukul 10.30 Wita. (B)
Kontributor : Muhammad Triwahyudi
Editor: Muhamad Taslim Dalma