ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Makmur menyebutkan waktu belajar tatap muka di Kendari dikurangi menjadi 30 menit.
“Dikurangi dari 45 menit menjadi 30 menit, di setiap jam pelajaran,” kata Makmur melalui komunikasi pesan whatsapp, pada Senin (14/2/2022).
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kendari diberlakukan 50 sampai 80 persen.
Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Ristek 2/2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.
Satuan pendidikan melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas paling banyak 50 persen peserta didik per kelas.
Kota kendari saat ini berada pada level 2 untuk penyebaran Covid-19, sehingga Dikmudora Kendari mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik untuk tidak melakukan PTM 100 persen.
Kemudian pada PTM 50 persen dari jumlah peserta didik setiap sekolah akan dibagi dalam 2 shift pembelajaran.
Makmur mengimbau seluruh kepala sekolah dan peserta didik agar menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan orang tua diimbau untuk bersama menyukseskan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Karena saat ini, data yang kita terima masih 8 persen vaksinasi anak, yang di mana kita menargetkan 34.793 orang murid dari 126 Sekolah Dasar (SD),” katanya. (C)
Kontributor: Sutarman
Editor: Ilham Surahmin