Enam Desa di Muna Barat Mulai Budi Daya Lobster

Enam Desa di Muna Barat Mulai Budi Daya Lobster
La Djono

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak enam desa yang berada di wilayah pesisir Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membudidayakan lobster. Keenam desa tersebut yakni Maginti, Pasipadanga, Tasipi, Bangko, Tanjung Pinang, dan Katela.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mubar, La Djono menjelaskan bahwa budi daya laut ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Meski begitu, dirinya tidak tinggal diam dan terus mengusulkan kegiatan atau bantuan untuk budi daya laut di pemerintah provinsi.

“Sejauh ini, kita terus mengusulkan kegiatan budi daya laut seperti lobster, rumput laut, dan ikan. Untuk lobster sendiri, kita sudah membudidayakan di enam desa,” kata La Djono ditemui di kantor Bupati Mubar, Senin (14/2/2022).

Dikatakannya, potensi budi daya laut di Mubar ini sekitar 14 ribu hektar. Dari 14 ribu hektar ini terbagi lagi, mulai dari budi daya lobster, rumput laut, dan ikan.

“Alhamdulillah, budi daya lobster ini yang paling berpotensi di Mubar sejauh ini. Contohnya saja, setiap ada pameran terakhir pada HPN lalu, kita memamerkan beberapa potensi budidaya laut kita salah satunya lobster ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan hampir semua wilayah yang ada di wilayah pesisir Kabupaten Muna Barat itu berpotensi membudidayakan lobster. Hanya saja, semua ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

BACA JUGA :  Tahun Depan, 1.000 Unit Pemukiman untuk Backlog Dibangun di Mubar

“Kita berharap apa yang menjadi usulan kami di provinsi dapat terpenuhi. Sebab, potensi budidaya lobster ini sangat bisa kita kembangkan di Mubar. Apalagi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan budi daya lobster ini merupakan salah satu program pemerintah daerah. Hanya saja, pemerintah masih keterbatasan anggaran baik pemerintah provinsi maupun daerah.

“Kalau untuk karamba, masyarakat sudah menyiapkannya. Tinggal kita menunggu sentuhan bibit lobster saja,” tutupnya. (B)


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini